SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 05 April 2017 11:14
WEW!!!! Pengadaan Barang dan Jasa Rentan Korupsi

Ratusan ASN Diberi Pemahaman

SOSIALISASI: Kepala Biro LPBJ Kalteng, Benius (depan) saat memberi paparan sosialiasi pengadaan barang dan jasa melalui E-Katalog, Selasa (4/4).(YUSHO/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Kepala Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ) Setda Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Benius mengatakan, berdasarkan rilis yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hampir 60 persen tindak pidana korupsi terjadi di pengadaan barang dan jasa.

Menyikapi hal ini dirinya mengingatkan agar, ASN yang menjadi pelaksana pengadaan barang dan jasa harus bersungguh sungguh melaksanakan pengadaan dan sesuai aturan yang berlaku.

“Unit Layanan Pengadaan Kalteng termasuk percontohan Nasional. Jadi ASN bersangkutan harus memahami betul pencegahan tindak korupsi saat menyelenggarakan pengadaan barang dan jasa,” kata Benius saat sosialisasi pengadaan barang dan jasa melalui E-Katalog, Selasa (4/4).

Sosialisasi yang diikuti sedikitnya 200 ASN se-Kalteng ini diselenggarakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) kerjasama dengan Bhinneka.com.

Benius menambahkan, pengetahuan pihak pelaksana pengadaan barang dan jasa mengenai manfaat pengadaan barang melalui E-Katalog, LKPP perlu ditingkatkan.

Sementara, Kepala LKPP Agus Prabowo mengatakan E-Katalog menjadi instrumen baru dalam menciptakan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang terbuka dan efisien. Melalui E-Katalog, pembelian barang dan jasa bisa dilakukan secara cepat dan mudah.

“Pengelolaan pengadaan hanya perlu melakukan log ini dan melakukan transaksi melalui laman https://e-katalog.lkpp.go.id/,” kata Agus.

Ia mengaku optimistis dengan banyaknya pilihan dan fleksibilitas dalam membeli produk, pemerintah dapat memilih dan menentukan produk sesuai kebutuhan. Apalagi informasi spesifikasi, harga dan merek telah dibuka bahkan dapat diakses oleh semua pihak.

“Jadi dengan medium e-katalog ini meng-create pasar dan harus terbuka harganya. Ini semacam Crowd Control. Dengan demikian publik bisa mengawasi langsung,” pungkasnya. (sho/fm)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers