SAMPIT-Ketua Komisi III DPRD Kotim, Rimbun mendesak agar tim pengawasan tempat hiburan malam (THM) bekerja maskimal. Diantaranya mengawasi semua THM dengan berkelanjutan. Hal ini untuk menekan terjadinya praktik prostitusi terselubung di tempat tersebut.
”Harus diawasi semua THM dengan baik, karena banyak informasi bahwa ada THM yang dijadikan ajang transaksi prostitusi, “ujarnya kepada Radar Sampit kemarin.
Selain itu lanjut Rimbun, pengawasan terhadap peredaran minuman beralkhol juga harus diperketat. Ketika dalam praktiknya menyalahi izin operasional, menurutnya harus mendapatkan tindakan yang tegas.
“Misalnya saja dalam izin THM itu hiburan keluarga namun dalam opoerasionalnya menjual miras, dan ada menyediakan jasa perempuan Maka tempat itu harus dievaluasi, bahkan Kantor Perizinan harus dilibatkan penuh dalam hal ini,”imbuhnya.
Menurut Rimbun, bentuk pengawasan itu tidak serta merta dengan kegiatan razia, namun petugas tim yang ditugaskan untuk mengunjungi seolah-olah menjadi tamu di THM itu. Karena lanjutnya, pada saat itu pengelola pasti tidak akan curiga dan tidak segan-segan menawarkan hal-hal yang tidak ada dalam ketentuan perizinan operasional THM.
”Kalau ditemukan pelanggaran seperti itu langsung saja diberikan tindakan tegas. Bahkan lebih keras lagi, hingga kepada surat peringatan yang ujungnya kepada pencabutan izin dari Pemkab,”pungkasnya. (ang/gus)