SAMPIT-Ketua Komisi III DPRD Kotim Rimbun mendukung rencana penutupan lokalisasi oleh tim Pemkab Kotim. Namun, dia meminta agar Pemkab Kotim bisa mengantisipasi potensi persoalan yang akan muncul pasca penutupan lokalisasi itu.
”Potensi munculnya akibat negatif dari penutupan lokalisasi ini mesti diantisipasi. Kami mendorong dinas teknis untuk menyampaikan telaahan dan cara mengantisipasi itu, juga ke kami DPRD, supaya kami bisa memberikan saran dan pendapat,”imbuhnya kepada Radar Sampit.
Menurut Rimbun, dengan adanya persiapan sebelum menutup lokalisasi diharapkan dapat mempermudah penanganan. Pemkab juga menurutnya harus memastikan, agar setelah penutupan lokalisasi para Pekerja Seks Komersial (PSK) tidak menjajakan diri secara ilegal.
”Apalagi kalau beralih ke Tempat Hiburan Malam, tentunya sangat berbahaya lagi. Potensi-potensi semacam itu kami minta diantisipasi,”tegasnya.
Selain itu, dirinya juga meminta kepada Pemkab Kotim untuk bertindak secara hati-hati dan memberlakukan PSK secara manusiawi, meski pada umumnya para PSK tersebut adalah warga pendatang dari luar daerah.
Diketahui sebelumnya, saat ini pemkab Kotim tengah memantapkan persiapan rencana menutup tiga lokalisasi itu agar tidak menimbulkan masalah baru. "Kami bersama Satpol PP sudah melakukan pendataan. Di Kalimantan Tengah yang sudah menutup lokalisasi adalah Sukamara dan Kotawaringin Barat pada 2016 lalu. Mudah-mudahan kita bisa menutup tahun ini," pungkas Rimbun.
Ditambahkan, rencananya pemerintah pusat juga menyiapkan bantuan dana untuk setiap PSK yakni sebesar Rp5.050.000. Dana tersebut digunakan untuk transportasi lokal Rp250 ribu, jaminan hidup Rp1,8 juta, dan stimulan usaha ekonomi produktif Rp 3 juta.(ang/gus)