SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Jumat, 07 April 2017 08:50
PENTING!!! Dampak Penutupan Lokalisasi Harus Diredam
SIDAK: Sejumlah anggota DPRD Kotim dari Komisi III dan pihak Dinas Kesehatan Kotim ketika mendatangi lokalisasi Pal 12 Kelurahan Pasir Putih Kecamatan MB Ketapang, beberapa waktu lalu.(DOK. RADAR SAMPIT)

SAMPIT-Ketua Komisi III DPRD Kotim Rimbun  mendukung rencana penutupan lokalisasi oleh tim Pemkab Kotim.  Namun, dia meminta agar  Pemkab Kotim bisa mengantisipasi potensi persoalan yang akan muncul pasca penutupan lokalisasi itu.

”Potensi munculnya  akibat negatif dari  penutupan lokalisasi ini mesti diantisipasi. Kami mendorong dinas teknis untuk menyampaikan telaahan dan  cara mengantisipasi itu,  juga ke kami DPRD, supaya kami bisa memberikan saran dan pendapat,”imbuhnya kepada Radar Sampit.

Menurut Rimbun,  dengan adanya persiapan sebelum menutup lokalisasi diharapkan dapat mempermudah penanganan. Pemkab  juga menurutnya harus memastikan, agar setelah penutupan lokalisasi para Pekerja Seks Komersial (PSK) tidak menjajakan diri secara ilegal.

”Apalagi kalau beralih ke Tempat Hiburan Malam, tentunya sangat berbahaya lagi. Potensi-potensi semacam itu kami minta diantisipasi,”tegasnya.

Selain itu, dirinya juga meminta kepada Pemkab Kotim untuk bertindak secara hati-hati dan memberlakukan PSK secara manusiawi, meski pada umumnya para PSK tersebut adalah warga pendatang dari luar daerah.

Diketahui sebelumnya, saat ini  pemkab Kotim  tengah memantapkan persiapan rencana menutup tiga lokalisasi itu agar tidak menimbulkan masalah baru.     "Kami bersama Satpol PP sudah melakukan pendataan. Di Kalimantan Tengah yang sudah menutup lokalisasi adalah Sukamara dan Kotawaringin Barat pada 2016 lalu. Mudah-mudahan kita bisa menutup tahun ini," pungkas Rimbun.

Ditambahkan, rencananya  pemerintah pusat  juga menyiapkan bantuan dana untuk setiap PSK  yakni sebesar Rp5.050.000. Dana tersebut digunakan untuk transportasi lokal Rp250 ribu, jaminan hidup Rp1,8 juta, dan stimulan usaha ekonomi produktif Rp 3 juta.(ang/gus)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Maksimalkan Penataan Melalui Rapat Integrasi GTRA

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Pemda Bagikan 500 Lembar Bendera Merah Putih

SUKAMARA–Menyambut HUT RI ke-80, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Lamandau Borong Piala di Peda KTNA XIV

NANGA BULIK - Kontingen Lamandau berhasil memborong sejumlah penghargaan pada Pekan…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:15

Warga Desa Hampalit Krisis Air Bersih, Pemkab Katingan Harus Bertindak

KASONGAN – Warga Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:26

Anggota Paskibraka Diminta Siapkan Diri Jelang Upacara HUT RI ke-80

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, meminta seluruh anggota Pasukan Pengibar…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Bantuan Seragam dan Tas Sekolah Mulai Disalurkan di Sukamara

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Pemkab Lamandau Apresiasi Storytelling Contest 2025

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memberikan apresiasi atas…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:19

DPRD Desak PDAM Katingan Segera Bayar Tunggakan Gaji Karyawan

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan memberikan…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:11

Bupati Sukamara Pimpin Upacara di SDN Cabang Barat

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, memimpin upacara bendera di SDN…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:10

Puskesmas Sukamara Sediakan Pemeriksaan USG Gratis bagi Ibu Hamil

SUKAMARA – Puskesmas Sukamara kini menyediakan layanan pemeriksaan ultrasonografi (USG)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers