KUALA KURUN – Proses perpanjangan landasan pacu (runway) Bandar Udara (Bandara) Sangkalemu Kuala Kurun terus berjalan. Rencananya, panjang landasan yang semula 1.200 meter, akan diperpanjang 400 meter menjadi 1.600 meter.
”Sekarang prosesnya telah memasuki tahap pembebasan lahan dan melakukan pendataan terhadap pemilik lahan yang berada di sekitar bandara. Mudah-mudahan tahun ini bisa kita selesaikan,” kata Wakil Bupati Gumas Rony Karlos, Jumat (7/4).
Saat ini, lanjut dia, sudah ada beberapa lahan warga yang dibebaskan. Sisanya masih terus dilakukan pembebasan, karena prosesnya harus sesuai nilai jual objek pajak (NJOP). Diperlukan lahan seluas 13 hektare untuk perpanjangan landasan tersebut.
”Dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) menunggu kesiapan lahan yang diperkirakan akan selesai akhir 2017. Apabila selesai, pembangunan perpanjangan runway Bandara Sangkalemu tersebut akan dilakukan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan Kemenhub Try Budi Sutrisno mengatakan, dana perpanjangan landasan pacu bandara telah disiapkan dari APBN. Namun, detailnya masih dihitung, karena akan disesuaikan dengan desainnya.
”Kita minta Pemkab Gumas untuk menyiapkan lahan. Masyarakat dibujuk agar mereka bisa melepas lahannya, sehingga tahun depan kita bisa mulai membangun. Kalau kita bangun, tahun 2019 akan selesai,” katanya.
Dengan perpanjangan runway mencapai 1.600 meter, lanjut dia, pesawat jenis ATR 72 dengan kapasitas 70-80 penumpang, bisa mendarat di Bandara Sangkalemu. Hal itu akan mendukung mobilitas masyarakat dengan angkutan yang lebih cepat dan mendatangkan investor untuk berinvestasi di Kota Kuala Kurun.
”Sekarang bandara hanya bisa didarati pesawat jenis ATR 42. Kita harapkan dengan perpanjangan landasan akan mendukung penerbangan komersial dari Banjarmasin ke Kuala Kurun yang hanya 30 menit,” pungkasnya. (arm/ign)