KUALA KURUN – Kalangan DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyetujui dana aspirasi mengalami kenaikan. Pasalnya, dana tersebut dinilai penting untuk mendukung kegiatan pembangunan di desa maupun kelurahan.
”Kami (anggota DPRD, Red) setuju apabila dana aspirasi naik, karena dana ini untuk menjawab seluruh permasalahan yang ada, karena kita memang tahu persis kondisi yang sebenarnya di lapangan,” kata Ketua DPRD Gumas H Gumer, Jumat (7/4).
Namun, kata Gumer, kenaikan dana aspirasi tersebut belum ada kepastian, karena masih terus dilakukan pembahasan dengan pihak eksekutif. Saat ini, dana aspirasi sebesar Rp 500 juta dan diproyeksikan akan naik menjadi Rp 1 miliar pada tahun 2018.
”Dengan adanya kenaikan dana aspirasi ini, tentu setidak-tidaknya ada sebagian yang hal-hal yang urgen di masyarakat itu bisa terjawab,” kata politikus PDIP ini.
Gumer menuturkan, penggunaan dana aspirasi tersebut bukan untuk kepentingan pribadi anggota dewan, tetapi untuk mendukung program pembangunan di desa dan kelurahan dari dapil anggota DPRD, apabila usulan dari masyarakat saat musrenbang kecamatan dan kabupaten tidak terakomodir di APBD.
”Penggunaan dana aspirasi ini, kita gunakan untuk kepentingan masyarakat, seperti bidang infrastruktur jalan dan jembatan, peternakan, perikanan, dan kegunaan lainnya yang tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Dia berharap secepatnya ada kesepakatan antara legislatif dan eksekutif mengenai besaran dana aspirasi di tahun 2018, sehingga hal-hal urgen di masyarakat bisa diakomodir dengan menggunakan dana aspirasi yang tersedia. (arm/ign)