SAMPIT-Komisi I DPRD Kotim pada hari ini, rencananya memanggil manajemen PT Mulia Agro Permai (MAP) untuk dimediasi dengan pihak Koperasi Rimba Jaya. Ketua Komisi I Handoyo J Wibowo mengungkapkan, persoalan yang dimediasi yakni soal tuntutan ganti rugi dari pihak koperasi terhadap lahan di areal perusahaan tersebut.
”Besok itu (red: hari ini) untuk cari solusi penagangannya. Di satu sisi ini memang kami lihat persoalan salah bayar, tetapi pihak koperasi juga tidak mau tahu, bahwa mereka punya hak atas lahan itu,”ujarnya kepada Radar Sampit, kemarin.
Politikus Partai Demokrat Kotim ini juga menyatakan, disinyalir ada kesalahan pembayaran ganti rugi sehingga masalah ini muncul. Namun tegasnya, hak masyarakat yang tergabung dalam koperasi itu kata Handoyo tidak serta merta diabaikan.
Handoyo juga mengatakan, Pemerintah selalu dipusingkan dengan persoalan demikian. Menurutnya proses ganti rugi juga kerap jarang melibatkan pemerintah. Semestinya tegas Handoyo pemerintah dilibatkan, agar jika di kemudian hari muncul persoalan maka bisa diatasi dengan baik.
”Rata-rata persoalan sengketa dan konflik lahan ini karena ada yang salah bayar. Makanya mulai ke depan libatkan pemerintah ketika ada ganti rugi lahan dan lain sebagainya. Jangan asal-asalan,” pungkasnya. (ang/gus)