SAMPIT-Anggota Komisi IV DPRD Kotim Hary Rahmad Panca Setia menyebutkan pembangunan sektor infrastruktur fisik di Kotim terancam mangkrak atau terganggu apabila pemerintah tidak segera menyelesaikan persoalan di sektor galian C. Ditegaskannya, semua pembangunan di Kotim selalu membutuhkan pasir dan tanah dari sektor galian C yang ada.
”Kalau sampai sebulan ini persoalan tidak teratasi, tentunya dampaknya sistemik. Segala sektor akan kena imbasnya, “ucap Politikus Hanura Kotim ini.
Dirinya juga menyebutkan, persoalan galian c ini juga akibat pengusaha yang enggan mengurus izin. Padahal lanjutnya pemerintah sudah cukup panjang waktunya memberikan peluang untuk mengurus izin sektor tersebut.
Di sisi lain menurut Hary, operasi penertiban galian C oleh Polisi tidak bisa disalahkan karena memang tugas dan fungsi mereka untuk menegakkan aturan.
”Justru kalau kita biarkan tidak berizin selamanya itu yang akan menjadi permalasahan di kemudian hari. Maka dari itu, melalui penertiban yang terjadi saat ini kita menghimbau agar pengusaha juga taat aturan,”imbuhnya.
Hary juga menyatakan, selama ini baik kegiatan pemerintah dan masyarakat selalu mengandalkan pasokan tanah urug dan pasir dari galian C yang rata-rata ditambang secara illegal. Namun diakuinya, pilihan lain tidak ada, apabila tidak seperti itu, sehingga program semuanya akan terhambat.
”Karena informasinya galian c di Kotim memang rata-rata tidak berizin. Artinya di sini kita harus berbenah dan fokus untuk bagaimana supaya pekerjaan itu legal. Di sini tugas pemerintah daerah memfasilitasinya,”pungkas Hary Rahmad. (ang/gus)