KUALA KURUN – Setiap anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) memiliki hak untuk berbicara di depan publik. Namun, ketika berbicara juga harus memperhatikan etika. Hal itu diungkapkan anggota DPRD Gumas Iswan B Guna.
”Sangat kita sayangkan apabila ada anggota DPRD sebagai wakil rakyat tidak berani atau tidak mampu berbicara terkait hal hal yang bersentuhan dengan kepentingan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Gumas,” ucap Iswan melalui pesan WhatApps kepada Radar Sampit, Rabu (13/4) sore.
Menurut dia, anggota Dewan harus berani mengeluarkan pendapat terkait pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat, karena memiliki hak imun untuk berbicara. Akan tetapi, tentunya harus dengan tata tertib serta aturan sebagai pedoman dalam bertugas.
”Kami dari Fraksi Partai Demokrat mulai pusat sampai daerah tetap akan mengkritisi dan mengawasi program pemerintah yang tidak transparan serta tidak menyentuh kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
Untuk itu, tambah dia, sebagai anggota Dewan harus lantang dan berani mengeluarkan pendapatnya untuk pembangunan Gumas yang dicintai, agar masyarakatnya lebih maju dan sejahtera.
”Kalau ada anggota DPRD Gumas diam saja, masyarakat akan menilai kami ini hanya makan gaji buta saja atau 4D (datang, duduk, diam, dengar dan duit). Itu akan lebih parah lagi,” pungkasnya. (arm/ign)