SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 15 April 2017 12:43
Cara Penyaluran Dana Desa Berubah, Seperti Apa Ya?
ILUSTRASI.(NET)

PANGKALAN BANTENG-Tahun 2017 ini Pemerintah Desa ditekankan untuk meningkatkan performa dalam penyerapan anggaran Dana Desa (DD), sekaligus ketepatan waktu dalam membuat laporan pertanggungjawabannya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat desa (DPMD) Kobar Rustam Efendi memaparkan, hal itu menjadi sangat penting dan harus menjadi perhatian serius. Pasalnya, setelah keluarnya Permenkeu nomor 50/PMK.07/2017 yang didalamnya tertuang perubahan mekanisme penyaluran Dana Desa, maka akan sangat berdampak kepada desa yang selama ini sering telat dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban. 

Menurutnya, dengan adanya Permenkeu tersebut maka penyaluran Dana Desa tidak akan lagi melalui pemerintah daerah. Namun akan langsung ke rekening desa dengan kontrol dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). 

”Dana Desa akan masuk ke KPPN, kemudian setelah laporan beres baru akan disalurkan ke rekening desa masing-masing,”tegasnya. 

Menurutnya, penyaluran dipastikan akan lebih ketat dari sebelumnya karena semua akan dipantau langsung oleh kementerian keuangan. Pemberian Dana Desa juga akan mempertimbangkan hasil realisasi kerja Pemerintah Desa di periode (tahab) atau pun hingga tahun sebelumnya. Sehingga lanjut Rustam, desa tidak akan punya kesempatan lagi untuk bermain-main dalam merencanakan pembangunan. 

”Jumlah Dana Desa bisa jadi akan berubah bila performa atau kinerja desa dalam realisasi anggaran dan pelaporan makin memburuk,”tambahnya.

Selain itu kata Rustam,  standar penyerapan Dana Desa juga akan ditingkatkan. Sebelumnya, pemerintah desa harus memberikan laporan penyerapan minimal 50 persen untuk mendapatkan dana tahap selanjutnya. Namun, kini pemerintah meningkatkan standarnya menjadi 75 persen penyerapan anggaran dan 50 persen hasil fisik. 

”Standart penyerapan juga ditingkatkan, oleh karena itu kepala desa wajib lebih baik dalam menjalankan pemerintahan, terutama dalam realisasi anggaran dan juga laporan,”tandasnya.(sla/gus)

 


BACA JUGA

Rabu, 05 November 2025 12:40

Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Jalan dan Drainase di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 03 November 2025 16:11

DPRD Kobar Temui Menteri P2MI

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 17:54

Temui Menteri P2MI, DPRD Bahas Perluasan Peluang Kerja Warga Kobar ke Luar Negeri

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 10:42

Infrastruktur Pedesaan Butuh Perhatian Pemerintah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers