SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 15 April 2017 12:43
Cara Penyaluran Dana Desa Berubah, Seperti Apa Ya?
ILUSTRASI.(NET)

PANGKALAN BANTENG-Tahun 2017 ini Pemerintah Desa ditekankan untuk meningkatkan performa dalam penyerapan anggaran Dana Desa (DD), sekaligus ketepatan waktu dalam membuat laporan pertanggungjawabannya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat desa (DPMD) Kobar Rustam Efendi memaparkan, hal itu menjadi sangat penting dan harus menjadi perhatian serius. Pasalnya, setelah keluarnya Permenkeu nomor 50/PMK.07/2017 yang didalamnya tertuang perubahan mekanisme penyaluran Dana Desa, maka akan sangat berdampak kepada desa yang selama ini sering telat dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban. 

Menurutnya, dengan adanya Permenkeu tersebut maka penyaluran Dana Desa tidak akan lagi melalui pemerintah daerah. Namun akan langsung ke rekening desa dengan kontrol dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). 

”Dana Desa akan masuk ke KPPN, kemudian setelah laporan beres baru akan disalurkan ke rekening desa masing-masing,”tegasnya. 

Menurutnya, penyaluran dipastikan akan lebih ketat dari sebelumnya karena semua akan dipantau langsung oleh kementerian keuangan. Pemberian Dana Desa juga akan mempertimbangkan hasil realisasi kerja Pemerintah Desa di periode (tahab) atau pun hingga tahun sebelumnya. Sehingga lanjut Rustam, desa tidak akan punya kesempatan lagi untuk bermain-main dalam merencanakan pembangunan. 

”Jumlah Dana Desa bisa jadi akan berubah bila performa atau kinerja desa dalam realisasi anggaran dan pelaporan makin memburuk,”tambahnya.

Selain itu kata Rustam,  standar penyerapan Dana Desa juga akan ditingkatkan. Sebelumnya, pemerintah desa harus memberikan laporan penyerapan minimal 50 persen untuk mendapatkan dana tahap selanjutnya. Namun, kini pemerintah meningkatkan standarnya menjadi 75 persen penyerapan anggaran dan 50 persen hasil fisik. 

”Standart penyerapan juga ditingkatkan, oleh karena itu kepala desa wajib lebih baik dalam menjalankan pemerintahan, terutama dalam realisasi anggaran dan juga laporan,”tandasnya.(sla/gus)

 


BACA JUGA

Kamis, 26 Maret 2026 14:47

Waket II DPRD Kobar Dampingi Gubernur Tinjau Potensi Wisata TNTP

  PANGKALAN BUN, prokal.co – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten…

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers