SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 15 April 2017 12:43
Cara Penyaluran Dana Desa Berubah, Seperti Apa Ya?
ILUSTRASI.(NET)

PANGKALAN BANTENG-Tahun 2017 ini Pemerintah Desa ditekankan untuk meningkatkan performa dalam penyerapan anggaran Dana Desa (DD), sekaligus ketepatan waktu dalam membuat laporan pertanggungjawabannya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat desa (DPMD) Kobar Rustam Efendi memaparkan, hal itu menjadi sangat penting dan harus menjadi perhatian serius. Pasalnya, setelah keluarnya Permenkeu nomor 50/PMK.07/2017 yang didalamnya tertuang perubahan mekanisme penyaluran Dana Desa, maka akan sangat berdampak kepada desa yang selama ini sering telat dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban. 

Menurutnya, dengan adanya Permenkeu tersebut maka penyaluran Dana Desa tidak akan lagi melalui pemerintah daerah. Namun akan langsung ke rekening desa dengan kontrol dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). 

”Dana Desa akan masuk ke KPPN, kemudian setelah laporan beres baru akan disalurkan ke rekening desa masing-masing,”tegasnya. 

Menurutnya, penyaluran dipastikan akan lebih ketat dari sebelumnya karena semua akan dipantau langsung oleh kementerian keuangan. Pemberian Dana Desa juga akan mempertimbangkan hasil realisasi kerja Pemerintah Desa di periode (tahab) atau pun hingga tahun sebelumnya. Sehingga lanjut Rustam, desa tidak akan punya kesempatan lagi untuk bermain-main dalam merencanakan pembangunan. 

”Jumlah Dana Desa bisa jadi akan berubah bila performa atau kinerja desa dalam realisasi anggaran dan pelaporan makin memburuk,”tambahnya.

Selain itu kata Rustam,  standar penyerapan Dana Desa juga akan ditingkatkan. Sebelumnya, pemerintah desa harus memberikan laporan penyerapan minimal 50 persen untuk mendapatkan dana tahap selanjutnya. Namun, kini pemerintah meningkatkan standarnya menjadi 75 persen penyerapan anggaran dan 50 persen hasil fisik. 

”Standart penyerapan juga ditingkatkan, oleh karena itu kepala desa wajib lebih baik dalam menjalankan pemerintahan, terutama dalam realisasi anggaran dan juga laporan,”tandasnya.(sla/gus)

 


BACA JUGA

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 20 Agustus 2025 13:19

DPRD Kobar Apresiasi Kemeriahan HUT RI

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) dari Fraksi…

Senin, 18 Agustus 2025 16:04

DPRD Kobar Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers