SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Minggu, 16 April 2017 00:22
Pedagang di Pangkalan Bun Resah, Ternyata Penyebabnya . . .
TERPUKUL: Pedagang gula di pasar tradisional sedang menimbang gula. (FOTO: SLAMET HARMOKO/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BANTENG - Penetapan harga eceran tertinggi (HET) untuk gula pasir, minyak goreng dan daging beku untuk pengusaha ritel besar dikhawatirkan akan berimbas pada para pedagang eceran kecil, terutama para pedagang di pasar tradisional. Pasalnya, harga-harga tiga bahan kebutuhan pokok di pasar tradisional lebih tinggi dari toko-toko modern. 

Seperti diungkapkan Narti, harga eceran gula pasir di Pasar Karang Mulya Pangkalan Banteng di kisaran Rp 13 ribu per kilogram. Itu terjadi karena harga gula dari pemasok masih cukup tinggi. Untuk satu karung gula pasir ukuran 50 kilogram, harga dari pemasok masih Rp 615 ribu.

”Harga dari pemasok masih Rp 615 ribu, jadi jualnya per kilogram harus Rp 13 ribu. Kalau Rp 11 ribu ya rugi banyak,” katanya.

Ia menuturkan, minyak gorong curah saat ini hanya Rp 10 ribu per liter. Namun untuk harga minyak goreng kemasan pabrik bervariasi, tergantung merek dan jenis minyak.

”Kalau yang biasa masih Rp 14 ribu seliter, kalau special Rp 15 ribu,” ungkapnya.

Pernyataan serupa juga diucapkan Soleh Sundafa, harga minyak goring dan gula pasir sudah turun sejak sepekan belakangan sehingga berpengaruh terhadap penjualan.

”Harga sudah turun sepekan ini, penjualan cukup bagus karena sebelum turun ini harga gula sempat Rp 15 ribu per kilogram,” katanya.

Dengan kabar penerapan HET gula, minyak goring dan daging beku yang lebih murah untuk toko-toko modern, dia khawatir justru akan memukul pedagang tradisional.

”Harga dari distributor masih tinggi, kita tidak mungkin jual murah di bawah toko modern. Seharusnya yang ditetapkan HET itu ya dari distributornya, bukan untuk sesama penjual. Toko modern dan pedagang pasar ini kan sama saja, sama-sama penjual,” katanya.

Sementara itu, Kepala Disperindag dan UMKM Kobar Jahotler Lumban Gaol mengatakan, terkait tindak lanjut penerapan HET untuk toko modern yang bisa berimbas pada para pedagang tradisional pihak pemerintah daerah (kabupaten dan provinsi) baru akan mengadakan pertemuan pada Senin (17/4).

”Memang akan berpengaruh pada pedagang kecil, dan Senin besok ini kita akan kumpul di Palangka Raya untuk membahas itu. Apakah nanti akan ada kebijakan untuk pedagang tradisional, atau mungkin penerapan HET serupa dengan toko modern atau bagaimana kita belum tahu,” katanya.

Kebijakan pemerintah terkait HET gula, minyak goring, dan daging beku dinilai cukup baik karena bisa menekan harga. Namun, kondisi pasar saat ini jelas akan merugikan pedagang tradisional.

”Biasanya kan harga di toko dan pasar tradisional itu lebih murah dari toko modern, kalau seperti ini bisa akan memberatkan pedagang. Dan bisa jadi mereka akan dikomplain konsumen karena konsumen jelas akan membandingkan harga dengan toko modern,” katanya.

Ia menjelaskan, bila harga gula dan minyak goreng akan mempengaruhi pedagang tradisional, namun untuk daging beku tidak akan berpengaruh. Karena daging yang dijual di pasar tradisional adalah daging segar.

”Hanya dua itu (gula dan minyak goreng) kalau daging beku saya rasa tidak, karena yang di pasar tradisional itu kan daging segar. Dan harga daging segar belum ditetapkan HET-nya,” terangnya.

Sebagaimana, Kementerian Perdagangan telah menetapkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk tiga komoditas, yakni gula, minyak goreng, dan daging guna menjaga stabilitas harga ketiga bahan pokok tersebut. Hal tersebut diresmikan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dengan belasan distributor gula, minyak goreng, dan daging pada 10 April lalu.

Kementerian Perdagangan menetapkan kebijakan HET untuk komoditas gula sebesar Rp12.500 per kilogram, minyak goreng kemasan sederhana Rp11.000 per liter dan daging beku dengan harga maksimal Rp80.000 per kilogram. (sla/yit)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers