SAMPIT – Sejumlah pedagang kuliner di Jalan Pemuda yang rencananya bakal direlokasi ke area kawasan Pasar Eks Mentaya Teater mengaku keberatan pindah lokasi jualan. Pasalnya, mereka sudah nyaman di lahan milik PT Inhutani tersebut dan akan sulit mendapatkan pelanggan baru apabila dipindah.
”Kami tidak ada niatan pindah, karena mencari pelanggan baru itu tak mudah,” kata Santi, salah seorang pedagang, Minggu (21/6).
Santi menuturkan, pihaknya berdagang di bawah naungan PT Inhutani karena telah membayar ke perusahaan tersebut. ”Kami bukan tidak menurut dengan kebijakan pemerintah, tetapi sebaiknya itu dibicarakan langsung ke pihak PT Inhutani karena kami tahunya berjualan saja,” ujarnya.
Santi menceritakan, dia dan sekitar 50 pedagang lainnya merupakan pedagang eks Taman Kota Sampit yang telah pindah lebih awal sekitar tahun 2006. ”Saya dan pedagang di sini rata-rata pedagang lama semua. Jualan di sini saat masih tanah liat dan belum dipaving begini,” ujar perempuan yang telah merantau sejak tahun 2004 itu.
Sekitar tahun 2010, ketika itu, lanjutnya, Bupati Kotim meresmikan area kuliner di Jalan Pemuda. ”Waktu itu ada bantuan dana dari Kementerian Koperasi yang dikelola Koperasi BMT dengan membangunkan lapak kayu sebanyak 50 unit,” ujarnya.
Sejak saat itu, pengelola ditangani Koperasi BMT dengan membayar biaya Rp 600 ribu per bulan untuk keperluan biaya listrik, air, lampu, dan kebersihan. Namun, sejak tahun lalu, pihak koperasi BMT telah menyerahkan pengelolaan tersebut ke PT Inhutani III.
”Lahan ini memang milik PT Inhutani, tetapi dikelola Koperasi BMT. Tetapi, karena masa kerja sama antara pemerintah dengan PT Inhutani sudah berakhir, sehingga tahun lalu pihak koperasi BMT menyerahkan berkas pengelolaan ke PT Inhutani,” jelasnya.
Sejak tahun lalu, akhirnya pengelolaan berpindah tangan ke PT Inhutani. Pedagang yang berjualan di Jalan Pemuda kemudian membayar sewa lahan ke perusahaan itu. Atas kesepakatan bersama dengan pedagang, pihaknya membayar biaya sewa lahan sebesar Rp 450 ribu per bulan. Hal itu sudah berjalan setahun ini.
Terpisah, staf penagih sewa PT Inhutani III Supianur mengatakan, pihaknya tak memaksakan pedagang pindah sebagaimana yang direncanakan pemerintah. ”Kami tidak memaksakan pedagang pindah, tetapi tahun lalu pedagang sudah sepakat tetap berjualan di sini dengan membayar sewa lahan ke PT Inhutani sebesar Rp 450 ribu per bulan,” ucapnya.
Terkait pengenaan biaya sewa lahan, menurutnya, karena pihak Koperasi BMT telah menyerahkan pengelolaannya ke PT Inhutani III. ”Masa kelola antara Koperasi BMT dengan PT Inhutani sudah habis tahun lalu, sehingga pedagang di sini kami kenakan sewa lahan sesuai kesepakatan bersama,” ujarnya.
Sementara itu, berkaitan dengan rencana relokasi pedagang kuliner di Jalan Pemuda ke kawasan Eks Mentaya Teater, dia menyebut agar hal tersebut dapat benar-benar dipastikan penyediaan tempatnya.
”Kebijakan pemerintah itu baik saja. Tetapi, pastikan dulu itu mampu menampung pedagang. Ini sekitar sepuluh pedagang counter handphone eks taman saja belum kebagian tempat,” ujarnya.
Selain itu, pedagang di Jalan Pemuda juga sudah merasa nyaman berjualan karena sudah mendapat tempat. ”Mereka sudah berjualan bertahun-tahun di sini dan sudah punya tempat di sini. Kenapa tidak mengakomodir saja pedagang gerobakan yang berjualan sore hingga malam di pinggir jalan agar dapat tempat,” pungkasnya. (hgn/ign)