SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Selasa, 09 Juni 2020 13:57
Disperdagin Relokasi Pedagang di Atas Trotoar
CEK LOKASI: Disperdagin Kotim melakukan pengecekan lokasi lahan yang nantinya bakal ditempati pedagang kuliner di Jalan DI Panjaitan. ( HENY/ RADAR SAMPIT)

SAMPIT –Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus melakukan penataan pedagang, salah satunya di kawasan Pasar Eks Mentaya Teater. Kemarin (8/6), Disperdagin Kotim menggelar rapat bersama pedagang kuliner yang berjualan diatas trotoar, tepatnya di depan Hotel Permata Indah Jalan DI Panjaitan.

Pantauan Radar Sampit, ada sekitar 20-an pedagang kuliner, seperti pedagang bubur ayam, susu kedelai, aneka gorengan, dan makanan minuman lainnya rencananya bakal direlokasi ke area kawasan Pasar Eks Mentaya, di seberang Hotel Permata Indah.

”Kami memanggil pedagang kuliner untuk meminta kesepakatannya agar dipindahkan ke seberang yang sebelumnya dijadikan lapak pedagang stiker dan kaset DVD,” kata Zulhaidir, Plt Kepala Disperdagin, Senin (8/6).

Menurutnya, pedagang menyambut positif rencana penertiban. ”Responsnya positif semua. Mereka juga menyadari berjualan di pinggir jalan dan di atas trotoar seharusnya tidak diperbolehkan. Mereka juga waswas ketika berjualan, karena mereka juga tahu itu dilarang, tetapi terpaksa dilakukan demi mencari rejeki,” ujarnya.

Atas keputusan rapat tersebut, pedagang menginginkan Pemkab Kotim bisa memfasilitasi pemindahan pedagang. ”Mereka mau dipindahkan asalkan pemerintah memfasilitasi dalam artian membantu dalam proses pemindahan dan penataannya,” ujarnya.

Dia menyetujui akan membantu pedagang agar diberikan tempat yang layak dengan menyediakan pemesanan gerobak yang kompak agar terlihat indah dipandang mata. ”Kami harapkan mulai minggu depan mereka sudah pindah dan mulai merapikan lahan yang sudah disediakan. Terkait, gerobak dagang akan kami bantu dengan pembiayaan tetap dibebankan kepada mereka dan dapat dicicil perhari dengan biaya ringan tidak memberatkan pedagang,” tandasnya. (hgn/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers