SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kotim, Rimbun meminta agar setiap perkebunan besar kelapa sawit, pertambangan dan sektor lainnya bisa menginformasikan kebutuhan tenaga kerja ke pemerintah daerah.
Dengan demikian pemerintah bisa mengarahkan warga untuk ikut serta dalam pemenuhan kebutuhan (perekrutan) tenaga kerja lokal tersebut.
“Salah satu poin penting dengan hadirnya investasi adalah menyerap tenaga kerja, terutama harus diutamakan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki pelamar,” ujar Rimbun kepada Radar Sampit, Selasa (18/4) kemarin.
Dia mengakui kerap menemui warga yang kesulitan ambil bagian di dunia investasi, bahkan sering ditolak sebagai tenaga kerja dengan berbagai alasan. Artinya selama ini, investasi belum optimal ciptakan tenaga kerja lokal.
“Ini dikarenakan kemampuan dan SDM warga kita memang belum sesuai kebutuhan perusahaan, tetapi tidak semua, perusahaan juga jangan semena-mena main tolak karena banyak juga warga memiliki kualifikasi dan kompetensi yang mumpuni,” ujarnya.
Diketahui, Kotim sudah memiliki acuan dalam perekrutan tenaga kerja. Ada dua poin penting yang sangat ditekankan dalam peraturan daerah itu yakni pemberi kerja wajib memberikan informasi kepada pemerintah daerah setempat, kemudian pemerintah wajib untuk mengembangkan lembaga pelatihan kerja.
“Kita juga harus paham dan sadar kemampuan tenaga kerja yang masih di bawah standar, karenanya dalam perda itu diamanatkan pemerintah mesti mendukung dan mengembangkan tempat latihan kerja, tempat kursus dan lainnya. Jangan sampai warga Kotim ini tidak terlibat dengan meningkatnya investasi,” tukasnya. (ang/fm)