SAMPIT- Ketua Komisi I DPRD Kotim Handoyo J Wibowo mengklarifikasi batalnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Sukajadi Sawit mekar (SSM) beberapa waktu lalu. Dikatakannya, setelah dikonformasi kepada pihak perusahaan, ternyata ketidakhadiran mereka dalam RDP di DPRD Kotim itu lantaran menghadiri RDP di pemerintah provinsi Kalteng dengan topik sengketa lahan juga.
”Perlu luruskan bahwa ketidak hadiran perusahaan dalam RDP pekan lalu bukan disengaja, tetapi karena ada dua RDP bersamaan di Kotim dan di provinsi. Jadi, kami anggap itu tidak masalah lagi, “ujarnya kepada Radar Sampit, kemarin.
Menurut Handoyo, penjadwalkan ulang agenda RDP ini dilaksanakan pasca monitoring DPRD Kotim, dan diperkirakannya akan dilaksanakan bulan depan. ”Kita sudah kooordinasikan dengan pihak perusahaan, maka kita sepakat jadwalkan ulang lagi agenda RDP dalam rangka memediasi mereka dengan warga,”tegasnya.
Diketahui, agenda DPRD Kotim (13/4) lalu, yakni menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara sekelompok masyarakat dan pihak Perusahaan Besar Swasta (PBS) PT MAS, terpaksa dibatalkan. Sejumlah warga yang hadir saat itu, dan pihak DPRD serta eksekutif Pemkab Kotim sempat memulai rapat , sambil menunggu kehadiran perwakilan pihak perusahaan. Namun ketika ditunggu lama pihak perusahaan ternyata tak kunjung datang, maka akhirnya rapat dibatalkan. (ang/gus)