SAMPIT-Ketua Komisi III DPRD Kotim Rimbun mengingatkan semua sekolah agar waspada dalam menentukan item pungutan dalam masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) . Dinas pendidikan setempat diminta mengawal ketat panitia PPDB agar tidak melakukan hal yang mengarah pada pungutan liar (pungli).
”Dinas pendidikan harus dampingi sekolah, agar tidak ada pungli. Semua item yang sudah disinyalir jadi bancakan pungli itu harus ditekankan jangan sampai terjadi. Kami mengingatkan ini, agar jangan sampai di tahun ajaran baru nanti ada panitia yang kena ciduk Satgas Saber Pungli,” kata Rimbun kepada Radar Sampit, kemarin (23/4).
Dia pun meminta kepada dinas pendidikan benar-benar mengawasi sekolah-sekolah. Agar tak terjadi hal yang merugikan masyarakat. Sebab, cukup banyak dana yang digelontorkan dari APBD maupun APBN untuk kegiatan sekolah.
”Kalau alasan bangun kelas baru segala macam itu jangan ada lagi. Tapi kalau mau coba-coba silakan tanggung jawab sendiri ketika sudah diproses hukum,” cetusnya.
Rimbun mengharapkan, tahun ajaran baru in tidak lagi diributkan soal pungutan. Seperti pungutan uang bangku dan uang pembangunan. Apalagi berstatus sekolah negeri. Hal itu akan jadi perhatian Komisi III.
”Jangan diberatkan dengan adanya pungutan. Tugas kita bersama adalah menjaga agar jangan sampai ada kasus anak putus sekolah karena adanya pungutan di proses penerimaan siswa baru ini,” harapnya.(ang/oes)