KUALA KURUN – Pemerintah Pusat menggalakkan program Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Upsus Siwab) untuk seluruh Kabupaten/Kota se Indonesia, tidak terkecuali di Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Target jumlah akseptor Upsus Siwab sebanyak 250 ekor sapi.
”Ini merupakan program pemerintah pusat, yang di dalamnya ada kegiatan pencatatan akseptor, pemeriksaan, kawin suntik atau inseminasi buatan, dan penanganan gangguan reproduksi,” ucap Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Gumas Ir Kardinal melalui Kabid Peternakan Yuliana Elisabeth, Kamis (20/4) lalu.
Menurut dia, program ini akan dilakukan di kecamatan yang memang banyak terdapat ternak sapi seperti, Sepang, Tewah, Manuhing dan Kurun. Untuk Kecamatan Sepang, telah dilakukan di Desa Sepang Kota dan Tewai Baru beberapa waktu lalu. Dilanjutkan, pada Kamis (20/4) di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, dan Jumat (21/4) dilakukan di Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun. Untuk kecamatan lain, akan dilakukan dalam waktu dekat.
”Program ini tidak kami laksanakan di semua kecamatan, karena keterbatasan anggaran. Namun, kami optimis target akseptor Upsus Siwab untuk Kabupaten Gumas sebanyak 250 ekor bisa tercapai,” tuturnya.
Sementara itu, Kasi Pembibitan dan Produksi Peternakan Ejek K Limin menuturkan, program ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah populasi sapi dan menghasilkan anak sapi yang unggul.
”Sebelum melakukan Upsus Siwab, kami periksa dulu kondisi sapi. Jika sapinya bunting kami beri vitamin. Jika tidak bunting, kami suntik agar sapi tersebut bunting. Namun sapi itu harus sudah pernah berkembang biak secara alami terlebih dahulu,”punkasnya. (arm/oes)