SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 26 April 2017 10:17
Otonomi Daerah Belum Maksimal, Bakal Berimbas ke Pelayan Publik
BERBINCANG: Ketua DPRD Gumas Drs H Gumer berbincang dengan Wabup Rony Karlos dan Kepala DPKO Suprapto Sungan.(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Ketua DPRD Gunung Mas (Gumas) Drs H Gumer menilai pelaksanaan otonomi daerah belum maksimal. Ini tentunya berimbas pada pelayanan publik.

”Selama ini, kami melihat otonomi daerah belum maksimal dalam hal pelaksanaannya di daerah, sehingga masih perlu pembenahan yang lebih praktis,” ucap Gumer saat dibincangi wartawan usai mengikuti Perayaan HUT Otonomi Daerah, di halaman kantor Bupati Gumas, Selasa (25/4) pagi.

Seperti terkait dengan pelayanan publik di daerah, dia mengakui masih belum dilaksanakan secara maksimal. Apabila ada regulasi yang sudah berjalan dengan cukup baik, lalu datang peraturan baru, sehingga kewenangan berubah dan diambil alih lagi.

”Artinya, kalau memang itu menjadi kewenangan daerah, berikan ke daerah, jangan sampai dilakukan perubahan-perubahan yang nantinya akan mengganggu pelayanan publik kita di daerah,” tegasnya.

Untuk itu, kata Gumer, baru-baru ini dibuatlah Perda inisiatif DPRD Gumas dalam hal pelayanan publik. Perda ini dimaksudkan untuk memberikan pelayanan publik agar menjadi lebih baik, sehingga masyarakat pun merasa puas dengan pelayanan yang diberikan.

”Kita berharap ke depan, pelaksanaan otonomi daerah ini benar-benar terwujud seperti yang kita inginkan bersama, dan akan berdampak pada pelayanan publik menjadi lebih maksimal,” pungkas politikus PDI Perjuangan itu. (arm/dwi)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers