SAMPIT-Dari total Rp 72 Miliar, dana yang penyertaan modal yang diperlukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sampit, DPRD Kotim akhirnya hanya menyetujui sebesar Rp 32 Miliar. Dana tersebut dikucurkan bertahap, hingga tahun 2020 mendatang.
”Kita hanya setujui Rp 32 miliar untuk penyertaan modal setelah melihat kondisi keuangan Kotim saat ini,”sebut Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kotim, Dadang H Syamsu kepada Radar Sampit kemarin.
Dijelaskannya, angka itu didapat dari hasil pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Perda) penyerataan modal yang sudah dibahas. Kemudian, dana penyertaan modal kepada PDAM itu, pada tahun 2017 ini akan dikucurkan sebesar Rp 6 Miliar, kemudian pada tahun 2018 nanti akan dikucurkan lagi Rp 10 Miliar, di tahun 2019 Rp 10 Miliar, dan di tahun 2020 sebesar Rp 8 Miliar, sehingga total Rp 32 Miliar.
Dadang menegaskan, dengan adanya dana peyertaan modal yang diberikan kepada PDAM itu, diharapkan PDAM bisa meningkatkan pelayanan kepada masyakat .
Sementara itu sebelumnya, Direktur PDAM Dharma Tirta Sampit Firdaus Hernan Ranggan mengatakan , PDAM saat ini sebenarnya membutuhkan dana sebesar Rp 109 Miliar. Namun pihaknya menyadari bahwa itu tidak mudah, apalagi jika dana itu diharapkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)Kotim. (ang/gus)