SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Minggu, 30 April 2017 00:41
MASIH MEMBANDEL!!! Tiga Gerobak PKL Diangkut Paksa
DIANGKUT: Gerobak PKL yang dianggap melanggar perda saat diangkut petugas Pol PP Kota ke dalam truk di Kawasan Stadion Mantikei. (FOTO: DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya kembali bergerak menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di wilayah itu. Puluhan petugas dibantu kendaraan taktis mengangkut paksa tiga kios PKL karena dinilai mengganggu keindahan dan melanggar perda, Sabtu (29/4).

”Ada tiga warung yang diangkut dari lapangan Sanaman Mantikei. Ini merupakan tindakan tegas Pol PP karena PKL melanggar perda, sekaligus tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Palangka Raya biar kawasan itu steril dari PKL," kata Kepala Satpol PP Palangka Raya Baru I Sangkai melalui Kabid Trantib Walter.

Walter menuturkan, tindakan itu sudah sesuai aturan. PKL Sudah diimbau tidak berjualan di lokasi tersebut. ”Masa gerobak itu masuk ke area Sanaman Mantikei, mengganggu keindahan dan memang melanggar aturan, maka itu kami tindak. Saya tegaskan ini tidak hanya di lokasi tersebut, tapi lokasi lain juga akan ditindak bila melanggar," katanya.

Walter menambahkan, tindakan itu juga karena di Jalan A Yani merupakan lokasi jalur hijau. Artinya, tidak diperbolehkan ada pedagang kaki lima berjualan di atas trotoar atau lokasi yang sudah ditentukan.

Saat penertiban, lanjutnya, memang ada aksi protes dari pedagang. Namun, setelah dikomunikasikan dan diberikan penjelasan, akhirnya gerobak diangkut. ”Protes itu biasa tapi aturan tetap ditegakkan. Kalau gerobaknya, silakan nanti diambil, tetapi harus menjalani sidang dan aturan terlebih dahulu. Kami hanya menjalankan tugas," tegasnya.

Walter mengimbau PKL tidak melakukan pelanggaran, yakni tidak berjualan di lokasi jalur hijau, tidak berdagang di atas trotoar hingga menggangu kenyamanan masyarakat dan mengganggu keindahan kota.

”Pol PP tidak melarang warga mencari penghasilan, tetapi harus sesuai aturan dan tidak berjualan di lokasi jalur hijau dan di atas trotoar," pungkasnya. (daq/ign)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:51

Pemkot Targetkan Penurunan Pengangguran

PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan,…

Selasa, 01 Juli 2025 11:50

Siap Mengawal Realisasi Aspirasi Masyarakat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Walikota Inspeksi Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

PALANGKA RAYA— Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, memastikan pembangunan fisik…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Harus Konsisten Perhatikan Kesejahteraan Guru

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 01 Juli 2025 11:46

Pendidikan Pilar Utama Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Ajak Masyarakat Terus Bersinergi dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Soroti Diskon Masuk THM untuk Mahasiswa

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 30 Juni 2025 17:41

Gelar Gebyar Muharram di Masjid Kubah Kecubung

PALANGKA RAYA — Memeriahkan Tahun Baru Islam di bulan Muharram…

Senin, 30 Juni 2025 17:40

Wujudkan Pemerataan Pembangunan dengan Bersinergi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Senin, 30 Juni 2025 17:39

Tahun Baru Hijriah Momentum untuk Introspeksi dan Peningkatan Kualitas Diri

PALANGKA RAYA —Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Pawai Muharram…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers