SAMPIT – Agar pemerataan kesehatan warga kabupaten Kotawaringin Timur dapat tercapai, Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur, Supian Hadi menyebut perlu adanya peningkatan pelayanan oleh petugas kesehatan. Baik petugas kesehatan yang ditempatkan di puskesmas, pustu, atau pun Puskesdes.
Tetapi hal yang perlu diperhatikan, lanjutnya, bukan hanya dari meminta petugas pelayanan kesehatan untuk memberikan pelayanan maksimal saja. Agar petugas dapat maksimal melayani, mereka pertama-tama harus diberikan jaminan kesejahteraannya.
”Kalau misalnya kawan-kawan tenaga medis tidak diperhatikan kesejahteraannya oleh pemkab kan hasilnya justru akan berbalik ke pelayanan,” ucapnya, Jumat (28/4) lalu.
Untuk itu, sesuai janjinya sebagai pasangan SAHATI, Supian menyatakan akan berusaha memperjuangkan pemberian insentif kepada para tenaga kesehatan. Perwujudan hal tersebut akan dilakukan pelan-pelan dan sesuai profesi para tenaga kesehatan.
”Kita berikan tunjangan daerah atau insentif, nanti apa namanya dicari sesuai ketentuan, dan diutamakan untuk yang bertugas di luar perkotaan. Ini pancingan agar mau bertugas di desa dan kecamatan,” imbuhnya.
Supian menjelaskan, pemberian insentif atau tunjangan untuk petugas kesehatan di desa-desa, perlu dilakukan sebab saat ini petugas kesehatan di pelosok dan desa luar kota sangat terbatas. Menurutnya, jika lebih banyak petugas kesehatan yang bertugas di dalam kota, hal tersebut tentunya akan berdampak pada pelayanan kesehatan di desa-desa.
Pemberian insentif, lanjutnya, kalau bisa diberikan dengan jumlah yang lebih besar untuk petugas kesehatan yang bersedia ditempatkan di luar kota. Karena lanjut Supian, jika selisih insentifnya hanya beberapa persen saja, petugas kesehatan akan tetap lebih memilih bertugas di perkotaan. Tetapi tentunya, ia menyebut perlu dipelajari dulu semuanya agar keadilan dan pemerataan untuk kesejahteraan petugas kesehatan bisa terlaksana di Kotim ini.
”Kita pelajari hal ini sesuai ketentuan untuk kesejahteraan pelayanan kesehatan di luar kota. Nanti apakah boleh atau tidak memberikan insentif dengan jumlah tidak sama, sesuai tempat tugasnya yang jauh dari kota, atau ada kebijakan yang di kota tidak diberi insentif. Tapi ini misalnya saja. Sebab kalau bisa sih adil, biar emuanya sama-sama dapat insentif,” pungkas Supian Hadi.(sei/gus)