SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Senin, 01 Mei 2017 16:18
Kebun Plasma Baru 6 Persen
Lembaga Kemitraan/Partnership, manajemen PT Uni Primacom, kelompok tani, dan tokoh masyarakat Parenggean sedang berdiskusi tentang kebun plasma di Parenggean.(HERU/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Realisasi kebun plasma sawit di Kotawaringin Timur masih rendah.  Dari total hak guna usaha (HGU) perkebunan seluas  330.810 hektare, kebun plasma sawit baru terealisasi  20.094 hektare atau enam persen dari HGU.  Luasan plasma di Kotim pun lebih rendah dari Kabupaten Kotawaringin Barat yang mencapai  24,699 hektare.

”Padahal Kotim merupakan wilayah yang terluas dalam pengembangan perkebunan kelapa sawit, yakni berdasarkan IUP 410.619 hektare dan HGU 330.810 hektare.  Belum tercapainya target luasan kebun plasma ini tidak hanya terjadi di Kotawaringin Timur, tapi juga semua kabupaten se-Kalteng,” kata Program Officer PMU Kemitraan Andi Kiki di Sampit, Jumat (28/4).

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007, perusahaan perkebunan diwajibkan membangun kebun untuk masyarakat sekitar minimal 20 persen dari total luas kebun yang diusahakan. Pembangunan kebun plasma mestinya dilakukan bersamaan dengan kebun inti yang dikelola perusahaan.

”Kenyataannya, di Kalteng banyak yang membangun plasma setelah kebun beroperasi cukup lama,” kata Andi Kiki.

Data Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah yang dirilis lembaga Kemitraan/Partnership, Kalimantan Tengah memiliki luas wilayah 15.798.359 hektare. Dari total luas wilayah tersebut, berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.529/Menhut-II/2012, kawasan hutan di Provinsi Kalimantan Tengah seluas 12.719.707 ha (80,51 persen), yang terdiri dari Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA) seluas 1.630.828 hektare, Hutan Lindung (HL) seluas 1.346.066 hektare, Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 3.317.461 hektare, Hutan Produksi Tetap (HP) seluas 3.881.817 hektare, dan Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK) seluas 2.543.535 hektare.

Sampai dengan 31 Desember 2016, kata Kiki, jumlah perusahaan perkebunan besar swasta sebanyak 341 unit (323 unit kelapa sawit dan 18 unit karet) dengan luas areal 4.068.034 Ha atau 25,75 persen dari total luas wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.  Dari total jumlah perusahaan perkebunan yang mendapatkan izin, baru 179 unit perusahaan (41,53%) yang sudah operasional (169 unit kelapa sawit dan 10 unit karet). Tercatat ada 83 unit perusahaan (46,37 persen) yang telah membangun kebun plasma. Dari 169 unit usaha perkebunan yang sudah operasional, tercatat luas areal tanaman sekitar 1.382.329 Ha yang terdiri dari kebun inti seluas 1.200.829 Ha (86,87 persen) dan kebun plasma 181.500 Ha (13,13 persen). 

Dalam proses pengembangan usaha perkebunan di Kalimantan Tengah, masih ditemukan kegiatan pembangunan kebun kelapa sawit di kawasan hutan. Dari 341 unit usaha perkebunan besar, tercatat baru 179 unit yang statusnya sudah clean and clear, dalam arti memenuhi segala bentuk perizinan dan tidak ada tumpang tindih lahan.

Masih rendahkan realisasi plasma di Kotim maupun di Kalteng, kata Andi Kiki, mendorong pihaknya bersama pemerintah daerah untuk memfasilitasi perusahaan perkebunan menjalankan pengelolaan usaha perkebunan berkelanjutan dengan memberi pemahaman dan pendampingan dengan cara yang tepat. 

”Sejak tahun lalu, kami dari Kemitraan dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menjalin kerjasama. Ada tiga hal yang kami garap, yakni menjalankan pola kemitraan perkebunan, penanganan konflik tenurial atau lahan, dan konservasi pada areal perkebunan dan inisiasi kerjasama multipihak untuk pembangunan perkebunan berkelanjutan,” ujarnya.  

Selain untuk membantu masyarakat dan menjaga kelestarian ekologi, pengelolaan usaha perkebunan berkelanjutan itu di antaranya juga untuk mencegah munculnya berbagai konflik dengan masyarakat. Lokasi yang dijadikan obyek kajiannya adalah PT Uni Primacom.

Dia menjelaskan, pola kemitraan antara warga dan PT Uni Primacom adalah pembangunan kebun plasma. Perusahaan mendorong warga yang memiliki lahan untuk membentuk kelompok tani. Pembukaan lahan, pembibitan, penanaman, perawatan, hingga panen ditalangi perusahaan. Biaya produksi tersebut baru dikembalikan petani kepada perusahaan setelah panen dengan cara memotong sebagian hasil panen.

”Selain plasma, juga ada kemitraan dalam bentuk angkutan tandan sawit, angkutan CPO, dan pembelian sawit milik warga,” ujar Andi Kiki.  

Sementara itu Manajer Kemitraan PT Uni Primacom Irfan Hafid mengatakan, saat ini PT Uni Primacom merealisasikan kurang lebih 1.100 hektare kebun plasma. Tahun ini perusahaan juga akan menambah kebun plasma seluas 400 hektare, sehingga totalnya menjadi 1.500 hektare. ”Kebun inti Uni Primacom seluas kurang lebih 8.000 hektare. Target kebun plasma seluas 20 persen dari kebun inti, yakni sekitar 1.600 hektare,” jelasnya.

Ampung Dumin, Ketua Kelompok Tani Ubi Hapakat yang bermitra dengan PT Uni Primacom mengakui ada keuntungan yang diperoleh masyarakat dari bermitra dengan perusahaan. Masyarakat yang awalnya bekerja sebagai penambang emas dengan hasil tak menentu, kini bisa  memiliki lahan sawit.

”Awalnya warga kami bekerja sebagai penambang. Tapi tak selamanya emas itu ada. Ketika emas habis, banyak yang menjual lahan. Bagaimana nasib anak cucu kita nanti? Makanya muncul pemikiran untuk bekerjasama dengan perusahaan membuat kebun plasma,” katanya.

Ampung Duming bersama warga lainnya pun membentuk kelompok tani. Kebun plasma terealisasi pada tahun 2012 dan sudah mulai panen sejak tahun lalu. Sebanyak 30 persen dari hasil panen pun digunakan untuk membayar biaya pembukaan lahan, pembibitan, penanaman, dan perawatan.

”Setelah lunas nanti, semua hasil panen akan menjadi milik kami sendiri,” kata Ampung Dumin yang juga Sekretaris Desa Sebungsu.

Sementara itu Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi mengatakan, urusan perusahaan perkebunan kini berada di bawah Pemerintah Provinsi Kalteng. Kini pemkab hanya bisa mendorong agar perusahaan merealisasikan  kebun plasma seluas 20 persen dari kebun inti. ”Salah satu upaya pemkab yakni menjalankan program Sahati Mandiri dengan memfasilitasi dan membina warga untuk menjadi petani sawit,” ujar Supian Hadi.

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kotim Ichlas Semesta menambahkan, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007 mewajibkan perusahaan perkebunan diwajibkan membangun kebun untuk masyarakat sekitar minimal 20 persen dari total luas kebun yang diusahakan. Namun, perusahaan yang saat ini baru mulai membangun kebun plasma terkendala ketersediaan lahan.

Karena itu, kata Isclas, Bupati Kotim menggagas program Sahati Mandiri. Petani yang punya lahan akan dibina menjadi petani sawit dengan melibatkan perusahaan. Program yang sudah berjalan sejak tahun 2016 ini sudah diterapkan di sekitar BGA. ”Perusahaan tetap dilibatkan, tapi yang bekerja tetap petani, sedangkan yang membina adalah kami,” kata Ichlas. (yit)

 


BACA JUGA

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Jumat, 25 Oktober 2024 10:51

Dermaga Apung Dipasang di Kawasan Pelabuhan Pasar Inpres

SUKAMARA - Kawasan pelabuhan Pasar Inpres Sukamara mulai dilakukan penataan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:21

Pemdes Sekabupaten Sukamara Gelar Rakor

SUKAMARA - Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Desa (Rakor Pemdes)…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:05

Warga Diminta Patuhi Pelaksanaan Operasi Zebra

SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:29

Debat Publik Paslon akan Digelar Dua Kali

SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan melaksanakan debat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers