SAMPIT- Harapan Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli yang mendorong agar jalan di kawasan seberang sungai Mentaya mulai tahun ini dibuka, ternyata belum bisa terealissi. Pasalnya sejumlah rencana ruas jalan di wilayah itu masuk dalam kawasan hutan produksi (HP), dan saat ini masih berproses di tingkat pusat.
"Persoalannya karena masih masuk kawasan hutan. Sudah proses dipusat, tinggal menunggu SK pelepasan,”ujarnya.
Menurut Jhon, belum terbitnya SK pelepasan kawasan itu membuat Pemkab Kotim belum melelang proyek pekerjaan jalan tersebut. Padahal lanjutnya, proyek itu nilainya cukup fantastis, yakni sekitar Rp 240 Miliar, dengan sistem tiga kali tahun anggaran (multiyears).
”Akses jalan itu dibuka mulai dari Jembatan Kecamatan Cempaga hingga ke kawasan Hantipan, dengan asumsi panjang jalan itu mencapai 117 kilometer,” tambahnya.
Dikatakan Jhon pula, jika jalan dari Hantipan ke daerah Pegatan (Kabupaten Katingan) tidak akan jauh, hal ini pastinya akan membuka akses yang selama ini belum dipikirkan pemerintah daerah."Dari Hantipan ke Pagatan itu tidak jauh, diperkirakan 35 kilometer saja. Dan untuk melanjutkan ini akan jadi tanggung jawab Kabupaten Katingan nantinya,"terangnya.
Ditambahkannya, jalan tersebut rencana lebar badannya paling tidak 40 meter. Hal ini agar memudahkan pengembangan kawasan seberang sungai itu ke depannya. Sebab menurut Jhon, tidak menutup kemungkinan kawasan seberang, dalam beberapa puluh tahun ke depan akan jadi sebuah kota. "Kita lihat kota Sampit ini, jalannya kecil dan penataan kotanya sudah sulit dan ini akibat keterlanjuran,"tandas Jhon. (ang/gus)