KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong menilai, banyak keputusan Damang malah justru membuat masalah bagi pemerintah kabupaten) dan ditentang oleh masyarakat. Hal ini diungkapkannya ketika menghadiri penyusunan produk hukum kedamangan (hukum adat) Kabupaten Gumas, beberapa waktu lalu.
”Selama ini, saya melihat banyak keputusan damang justru membuat masalah bagi kita (pemkab, Red) dan selalu mendapat pertentangan dari masyarakat,” ucap Arton, pekan lalu.
Dia menjelaskan, salah satu contoh keputusan Damang yang banyak di tentang masyarakat adalah terkait permasalahan tanah, seperti pembuatan Surat Keterangan Tanah (SKT) milik masyarakat. Seharusnya, dalam mengambil sebuah keputusan, Damang harus turun ke lapangan untuk melihat kondisi secara langsung.
”Yang ada, dalam membuat SKT, Damang tidak pernah turun ke lapangan dan tidak menggali asal usulnya dulu, malah langsung membuat keputusan,” sesal Arton.
Untuk itu, dalam membuat keputusan, saran Arton, harus dipikirkan secara matang, jangan asal-asalan, sehingga nantinya tidak menimbulkan masalah baru untuk pemerintah.
”Harus berpikir dengan benar dan matang, apabila ingin mengambil sebuah keputusan. Jangan asal-asalan. Itu tidak benarkan,” terang dia.
Arton pun mengingatkan, segala sesuatu yang dikerjakan atau keputusan yang dikeluarkan harus berdasarkan keputusan rapat bersama antar seluruh pihak yang bermasalah. Pasalnya, jika tidak demikian, akan ada ketidakpuasan di salah satu pihak, sehingga ujung-ujungnya akan berlanjut ke jalur hukum.
”Tugas kita ini menyelesaikan suatu masalah bukan malah membuat masalah baru,”tandasnya. (arm/gus)