KOTAWARINGIN LAMA – Pemerintah Kabupaten Kobar melalui Dinas Satpol PP dan Damkar setempat meminta agar pemerintah Kelurahan Kotawaringin Hilir (Kohil) di Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam), agar mengaktifkan anggota perlindungan masyarakat (Linmas).
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Linmas di Dinas Satpol PP dan Damkar Abdur Rahim, pengaktifkan anggota Linmas tersebut, bisa dilakukan apabila pembangunan pos komando (Posko) Linmas di Kelurahan Kohil sudah rampung dilakukan.
”Di Kecamatan Kolam, tepatnya di Kelutahan Kohil pada tahun 2017 ini akan dibangun Posko Linmas. Dan apabila Posko tersebut selesai dibangun, maka pihak kelurahan setempat berkewajiban mengaktifkan anggota Linmasnya yang akan ditempatkan di posko pada setiap hari,” imbuhnya saat mengunjungi Kolam belum lama tadi.
Abdur Rahim juga mengatakan, pengaktifan anggota Linmas di Kohil itu sudah dibicarakan dengan Lurah setempat, dan mereka sangat antusias serta mendukung sekali dibangunnya Posko Linmas tersebut.
”Lurah siap mengaktifkan personil Linmasnya untuk berjaga di pos itu. Dan penempatan anggota Linmas di Posko yang akan di bangun Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar itu, akan menjadi tanggung jawab pihak Kelurahan Kohil,” pungkasnya. (gst/gus)
.