PANGKALAN BUN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil KemenkumHAM) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan tes urine terhadap 129 narapidana secara acak dan 48 pegawai di Lapas Klas IIB Pangkalan Bun, Selasa (2/5).
Kepala Devisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng, Anthonius Ayorbaba menuturkan, petugas melakukan penggeledahan di dalam blok, namun tidak menemukan narkoba dan handphone. Petugas hanya menemukan uang dari warga binaan dengan jumlah Rp 8,4 juta. Uang tersebut kemudian diserahkan kepada Lapas untuk dicatat dalam buku register.
"Jadi fungsi pencatatan itu supaya pengaturan bisa berjalan dengan baik dan jangan sampai ada WBP yang memegang uang di atas Rp 500 ribu, dapat berdampak pada munculnya gangguan keamanan. Kalau saja terjadi pencurian sesama penghuni bisa berdampak perkelahian di dalam," tandasnya.
Selain itu, pihaknya melakukan kegiatan tes urine yang diikuti 5 pegawai Lapas Sukamara, 10 pegawai Bapas dan 43 pegawai Lapas Pangkalan Bun. Sedangkan jumlah napi pria diambil secara acak dengan jumlah 100 orang dan seluruh napi perempuan jumlahnya ada 29 orang.
"Untuk pegawai semua kita bersyukur karena hasilnya negatif," katanya.
Apabila ada napi yang positif narkoba, pihaknya akan menindak sesuai mekanisme. Tindakan pertama akan dilakukan BAP untuk mengetahui narkoba didapat dari mana dan siapa yang mengantar ke dalam Lapas. Napi yang bersangkutan juga akan dikenakan sanksi strap sell tidak menerima kunjungan selama 2 x 6 hari, diusulkan pembinaan dan pencabutan haknya.
"Tentu kita akan memberikan penegasan, penjaga utama pintu kita dan petugas yang melakukan penggeledahan untuk lebih meningkatkan intensitasnya dalam melakukan penggeledahan terhadap semua barang bawaan kunjungan," tegasnya.
Sementara itu, Kalapas Klas IIB Pangkalan Bun Arief Gunawan menyampaikan, hasil tes urine terhadap napi, ada dua orang yang positif, namun dari pengakuan dua napi tersebut telah mengkonsumsi obat batuk seperti ampicilin dan mixagrip.
"Betul-betul murni karena sakit, tidak ada yang mengkonsumsi narkoba," imbuhnya.
Arief menambahkan, Lapas Pangkalan Bun bersih dari handphone, pungutan liar (pungli) dan narkoba (halinar). (jok/yit)