SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 04 Mei 2017 10:52
Rencana Pabrik Kelapa Sawit Mini Jadi Sorotan
HAMPARAN : D isini rencana lokasi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang bakal dibangun.(IST)

PANGKALAN BUN- Rencana pendirian pabrik kelapa sawit (PKS) tanpa kebun di Kecamatan Kotawaringin Lama tepatnya di Desa Dawak menjadi sorotan. Pasalnya PKS tersebut diduga bakal melanggar Permentan Nomor 98 Tahun 2013 dan Permentan Nomor 29 Tahun 2016, yang mengatur bahwa setiap PKS harus memastikan 20 persen kebun penghasil sumber bahan bakunya ketika mendirikan PKS.

Mantan Camat Kotawaringin Lama Teguh Winarno dikonfirmasi perihal ini membenarkan bahwa dilokasi tersebut sesuai rencana bakal dibangun PKS mini. Diakui, pada saat dirinya masih menjadi Camat Kotawaringin Lama sempat mengeluarkan Izin Rekomendasi karena berdasarkan Tata Ruang Fungsi Kawasan tidak ada masalah. Menurut informasi waktu itu kata Teguh, pendirian PKS tersebut dimaksudkan agar harga pembelian buah sawit lebih kompetitif untuk masyarakat.

Ditanya terkait izin-izin lainya Teguh mengaku tidak mengetahui secara detail karena yang mengeluarkan bukan camat. ”Pada saat itu kalau tidak salah awal tahun 2016, nah saat sekarang saya tidak mengetahui lagi kelanjutannya,”jelas Teguh yang kini menjabat Camat Kumai. Menurutnya, pendirian PKS itu mendapat dukungan masyarakat di sana. Ia mengaku bahwa peraturan mengharuskan bahwa pendirian PKS harus memiliki kebun.

Sementara itu Kepala Desa Dawak, Pelem saat dihubungi melalui nomor ponselnya masih belum bisa tersambung terkait rencana pembangunan PKS tersebut. Termasuk pihak perusahaan juga belum bisa dikonfirmasi sejauh mana perizinan yang sudah dikantongi dalam mendirikan PKS tersebut.

Menanggapi hal ini,  salah satu politisi PDIP Perjuangan Mulyadin menegaskan ketika kapasitas PKS itu nanti hanya 10 ton per jam atau disebut PKS mini, maka tidak menjadi persoalan, karena hal itu untuk menampung Tandan Buah Segar (TBS) milik masyarakat, yang tidak terbeli perusahaan. Hal itu juga bisa mendongkrak harga karena ada persaingan. Tetapi tambahnya,  jika kapasitasnya besar tentu akan menjadi persoalan di kemudian hari. (sam/gus)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:43

BPBD Kobar Terima Kunjungan Kedutaan Besar Inggris

PANGKALAN BUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 01 Juli 2025 11:42

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak

PANGKALAN BUN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:39

DPRD Kobar Minta Eksekutif Optimalkan Pendapatan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Bupati Sambangi DPR RI untuk Bahas Bandara Baru

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Senin, 30 Juni 2025 17:34

Pemkab Kobar Susun Standar Pelayanan MPP

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Forum…

Senin, 30 Juni 2025 17:31

Komisi A Apresiasi Dinkes Kobar yang Melaksanakan Deteksi Dini Kanker Serviks

PANGKALAN BUN– Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:57

Satpol PP Kobar Tertibkan PKL dan Patroli Gabungan

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten…

Kamis, 26 Juni 2025 16:56

Kobar Siapkan Sarpras dan Atlet

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mulai…

Kamis, 26 Juni 2025 16:51

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Kamis, 26 Juni 2025 16:08

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers