KUALA KURUN – Sebanyak empat desa di Kabupaten Gunung Mas terancam tak mendapat cairan dana desa (DD). Pasalnya, desa tersebut belum menyampaikan laporan realisasi dan konsolidasi penggunaan DD.
”Jika laporan tidak disampaikan seluruh desa, kita tidak bisa memastikan apakah DD itu bisa cair atau tidak. Ini akan kita koordinasikan dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI), apakah bisa disalurkan DD oleh pemerintah pusat, walaupun empat desa itu belum terlaporkan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gumas Yulius Agau melalui Sekretaris Osner Sagala, Jumat (5/5).
Dia mengatakan, empat desa yang belum menyampaikan laporan itu, di antaranya Desa Belawan Mulya, Kecamatan Manuhing; Desa Lawang Kanji, Kecamatan Damang Batu; Desa Karya Bakti, Kecamatan Rungan; Desa Mengkauk, Kecamatan Rungan Barat.
”Laporan ini merupakan salah satu persyaratan untuk penyaluran DD dari Kemenkeu ke rekening kas daerah di tahun 2017. Batas akhir penyampaian laporan ini sampai dengan 10 Mei mendatang,” terangnya.
Untuk mempercepat penyampaian laporan, lanjut Osner, pihak DPMPD telah membentuk tim untuk memfasilitasi desa dalam mempercepat penyelesaian laporan tersebut.
”Kita juga sudah membuat surat ke kecamatan dan desa agar mempercepat penyelesaian laporan realisasi dan konsolidasi penggunaan DD, sehingga nantinya laporan dari seluruh desa ini bisa disampaikan serentak ke Kemenkeu RI,” tuturnya.
Sejauh ini, belum bisa dipastikan apa kendala keempat desa tersebut, sehingga belum menyampaikan laporan itu. Pasalnya, laporan menggunakan sistem online/aplikasi dan terbentur ketiadaan internet, sehingga bisa dengan menggunakan laporan manual.
”Kita minta bagi desa yang tidak bisa melalui aplikasi/online, bisa membuat dalam bentuk manual. Setelah itu, hasil dari semua desa ini akan kita rekap dan sampaikan ke pusat dalam bentuk manual dan aplikasi,” tandasnya. (arm/ign)