SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Senin, 08 Mei 2017 10:34
Ajukan Galian C, Sudah Tiga PBS Ditolak Mentah-Mentah..
BAHAS GALIAN C : Peta potensi galian C di Kotim yang dipampang, saat rapat membahas perizinan galian C di aula Setda Kotim antara tim Pemkab Kotim dan sejumlah pengusaha, beberapa waktu lalu.(RADO/ RADAR SAMPIT)

SAMPIT-Ketua Komisi III DPRD Kotim, Rimbun mendesak  agar tim Pemkab Kotim mendata semua  wilayah perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan yang memiliki potensi galian c. Menurutnya, sektor galian C di wilayah itu perlu diketahui, terutama yang tidak berizin. 

”Perusahaan sawit harus memiliki izin galian C karena mereka menggunakan material tersebut sangat banyak, terutama untuk tanah urug.  Maka itu harus didata dan juga ditertibkan, pemerintah jangan hanya menertibkan usaha  galian c milik  masyarakat saja,”tegasnya.     

Rimbun mengungkapkan, berkaitan dengan galian C yang berada di perusahan perkebunan kelapa sawit tersebut, Pemkab Kotim  harus melakukan pendataan terlebih dahulu.     Pendataan bisa melalui pihak aparatur desa yang ada di sekitar perkebunan, kemudian data tersebut menjadi dasar  Pemkab untuk melakukan pengawasan lebih lanjut. Menurutnya,  pengawasan sangat penting supaya tidak ada lagi perusahaan yang diam-diam mengeruk sumber daya alam di Kotim untuk kepentingan mereka sendiri. 

Sebelumnya, Pemkab Kotim menegaskan sudah menolak usulan izin galian C di kawasan perkebunan  kelapa sawit. Setidaknya ada tiga PBS yang sudah mengajukan izin tersebut. "Ada tiga PBS yang sudah kami tolak ingin mengajukan izin galian C. Kami menolak karena PBS  tidak boleh melakukan usaha galian C," ujar Assisten II Setda Kotim  Halikin Noor, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, selama ini  perusahaan perkebunan menggunakan galian C untuk pembuatan jalan. Sementara pihak yang boleh melakukan usaha galian C hanya masyarakat atau perorangan. Usaha galian C perorangan juga dibatasi, maksimal hanya lima hektare.

Halikin menegaskan, pihaknya juga akan menghitung seberapa banyak galian C yang digunakan PBS saat ini, lalu menagih pajaknya. "Nanti galian C yang digunakan PBS akan kita tagih pajaknya, mereka harus bayar kepada daerah," tandasnya. (ang/gus)

 


BACA JUGA

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Jumat, 25 Oktober 2024 10:51

Dermaga Apung Dipasang di Kawasan Pelabuhan Pasar Inpres

SUKAMARA - Kawasan pelabuhan Pasar Inpres Sukamara mulai dilakukan penataan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:21

Pemdes Sekabupaten Sukamara Gelar Rakor

SUKAMARA - Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Desa (Rakor Pemdes)…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:05

Warga Diminta Patuhi Pelaksanaan Operasi Zebra

SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:29

Debat Publik Paslon akan Digelar Dua Kali

SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan melaksanakan debat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers