SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 09 Mei 2017 09:23
Warga Kobar Baru 71,6 Persen Miliki Akta Lahir
PELAYANAN: Proses pelayanan administrasi kependudukan, seperti perekaman E-KTP dan pembuatan Akta Lahir, di kantor Disdukcapil Kobar.(DOK. RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN- Dari 243.561 jiwa penduduk Kabupaten Kobar, baru sekitar 71,6 persen yang mengantongi akta kelahiran. Persentase itu pun merupakan data dari warga yang memiliki akta lahir yang menggunakan Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK). 

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kobar Agus Suparji mengungkapkan, sisanya sebesar 28, 4 persen adalah warga yang belum memiliki akta lahir, ditambah sebagian warga yang telah memiliki akta namun bukan akta SIAK (akta konvensional). 

”Yang diluar 71,6 persen itu ya belum memiliki akta lahir, serta yang sudah memiliki akta namun tidak terdata karena akta lahirnya masih konvensional. Data yang ada itu baru per April ini, dan terus berjalan,”katanya, Senin (8/5) siang. 

Agus menjelaskan, perbedaan akta baru atau yang dikenal warga sebagai akta nasional dengan akta lama memang siginifikan. Perbedaan bukan terkait isi secara umum, namun berbeda dalam sistem data di dalamnya. Menurutnya, untuk akta lahir SIAK sudah memiliki semacam kode registrasi dan sekaligus sudah dimunculkan nomor induk kependudukan bagi si pemegang akta tersebut. Dan hal itu tidak ditemukan di akta kelahiran yang lama. 

”Akta kelahiran yang baru dengan sistem SIAK ini selain data lengkap tentang kelahiran anak, juga sudah tertera nomor registrasi. Selain itu terdapat pula Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang akan dijadikan dasar untuk pembuatan kartu identitas (E-KTP),”terangnya. 

Dilanjutkannya, akta yang dikeluarkan oleh negara berisi informasi mengenai identitas anak yang dilahirkan, yaitu nama anak, tanggal lahir, jenis kelamin anak, nama orang tua, serta tanda tangan pejabat yang berwenang. Ditambahkan Agus, akta kelahiran merupakan salah satu dokumen resmi negara sebagai bukti keabsahan status hubungan perdata seorang anak. Berdasarkan akta, seorang anak bisa mengetahui siapa orangtuanya yang sah menurut hukum negara. 

”Akta lahir yang baru itu sekitar 2006 mulai diterapkan, dan yang sebelumnya saat ini masih dalam proses pendataan untuk diupdate. Sekitar enam lima ribuan yang mulai kita proses update datanya. Dan bagi pemilik akta konvensional, kita harap melapor agar bisa terdata dan diberikan akta SIAK,” imbuh Agus. Suparji. (sla/gus)

 

 


BACA JUGA

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 20 Agustus 2025 13:19

DPRD Kobar Apresiasi Kemeriahan HUT RI

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) dari Fraksi…

Senin, 18 Agustus 2025 16:04

DPRD Kobar Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers