SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 09 Mei 2017 17:14
Sopir Truk Sudah Nganggur 20 Hari
NGANGGUR: Para sopir truk pengangkut pasir bingung karena sudah 20 hari tidak berani beraktivitas. Mereka hanya mengisi waktu dengan nongkrong di pinggir jalan.(SYAMSUDIN/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Sejak adanya larangan aktivitas menambang galian C tanpa izin, lebih dari 100 sopir truk pengangkut pasir di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menganggur. Mereka bingung harus mengadu kemana.

Salah seorang sopir truk pasir, Agus, mengatakan berhentinya aktivitas tambang galian C sudah 20 hari. Para sopir tidak ada yang berani mengangkut. Selain itu pemilik galian C juga tidak berani menjual.

”Sudah 20 hari nganggur. Bagaimana pemerintah ini, kita makin sulit mencari makan. Di rumah juga tambah pusing, tagihan listrik semakin bengkak. Makanya kami nongkrong saja di sini bersama teman-teman yang senasib,” ungkap Agus bersama belasan sopir truk di Bundaran Jalan Pramuka Pangkalan Bun kemarin (8/5).

Menurut Agus, jumlah sopir truk pasir mencapai 100 lebih. Mereka belum punya pilihan pekerjaan lain karena keahliannya hanya menyopir.

”Semua ini selama 20 hari ini tidak jelas kerjaannya hanya nongkrong-nongkrong saja,” keluh Agus.

Hal senada juga disampaikan Edi. Dia terakhir mengangkut pasir sekitar dua pekan lalu. Harga pasir terakhir mencapai Rp 500 ribu per rit. Namun sekarang tidak ada yang berani mengangkut.

”Masih mendingan harga mahal kalau ada yang berani mengangkut. Sekarang ini sama sekali tidak ada yang berani,” jelas Edi.

Selama ini, para sopir truk pasir membeli kepada pemilik dengan harga Rp 150 ribu kemudian dijual Rp 500 ribu.

Ketua Komisi A DPRD Kobar Akhmad Subandi meminta kepada pemerintah kabupaten segera memfasilitasi para sopir truk pasir atau para pemilik galian C. Meskipun kewenangan perizinan berada di provinsi, minimal pemerintah hadir di tengah masyarakat dalam kondisi sulit seperti ini.

”Paling tidak segera dicarikan solusi sebelum benar-benar mengganggu semua lini kehidupan. Jelas akan mengganggu pendapatan perkapita masyarakat, dari pengusaha batako, penjual semen, pembangunan rumah dan sebagainya pasti terkena imbas jika tidak segera mengambil sikap,” jelas Subandi.

Ia menegaskan, perizinan sudah pasti itu harus dilaksanakan. Dalam masa pengurusan izin, pemerintah harus mengambil sikap supaya aktivitas pembangunan dan serapan anggaran yang notabene proyek pemerintah juga menggunakan galian C tersebut bisa tetap berjalan.

”Jangan juga menunggu adanya pelantikan pejabat bupati baru nanti, karena pelantikan juga belum terdengar kapan pastinya. Ya kalau pelantikan dalam sebulan ke depan? Bagaimana jika pelantikannya Desember nanti,” cetus politikus PDIP ini.

Sementara itu, Pejabat (Pj) Bupati Kobar Nurul Edy mengaku akan mengikuti semua kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah provinsi.

Disinggung tentang upaya Pemkab Kobar dalam memfasilitasi para pengusaha galian C, Nurul Edy hanya menjawab normatif. ”Ya kita akan mendorong mereka (pengusaha galian C) untuk segera mengurus izin,” ungkap Nurul Edi d iujung pembicaraannya. (sam/yit)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:43

BPBD Kobar Terima Kunjungan Kedutaan Besar Inggris

PANGKALAN BUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 01 Juli 2025 11:42

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak

PANGKALAN BUN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:39

DPRD Kobar Minta Eksekutif Optimalkan Pendapatan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Bupati Sambangi DPR RI untuk Bahas Bandara Baru

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Senin, 30 Juni 2025 17:34

Pemkab Kobar Susun Standar Pelayanan MPP

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Forum…

Senin, 30 Juni 2025 17:31

Komisi A Apresiasi Dinkes Kobar yang Melaksanakan Deteksi Dini Kanker Serviks

PANGKALAN BUN– Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:57

Satpol PP Kobar Tertibkan PKL dan Patroli Gabungan

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten…

Kamis, 26 Juni 2025 16:56

Kobar Siapkan Sarpras dan Atlet

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mulai…

Kamis, 26 Juni 2025 16:51

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Kamis, 26 Juni 2025 16:08

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers