PANGKALAN BUN – Sejak adanya larangan aktivitas menambang galian C tanpa izin, lebih dari 100 sopir truk pengangkut pasir di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menganggur. Mereka bingung harus mengadu kemana.
Salah seorang sopir truk pasir, Agus, mengatakan berhentinya aktivitas tambang galian C sudah 20 hari. Para sopir tidak ada yang berani mengangkut. Selain itu pemilik galian C juga tidak berani menjual.
”Sudah 20 hari nganggur. Bagaimana pemerintah ini, kita makin sulit mencari makan. Di rumah juga tambah pusing, tagihan listrik semakin bengkak. Makanya kami nongkrong saja di sini bersama teman-teman yang senasib,” ungkap Agus bersama belasan sopir truk di Bundaran Jalan Pramuka Pangkalan Bun kemarin (8/5).
Menurut Agus, jumlah sopir truk pasir mencapai 100 lebih. Mereka belum punya pilihan pekerjaan lain karena keahliannya hanya menyopir.
”Semua ini selama 20 hari ini tidak jelas kerjaannya hanya nongkrong-nongkrong saja,” keluh Agus.
Hal senada juga disampaikan Edi. Dia terakhir mengangkut pasir sekitar dua pekan lalu. Harga pasir terakhir mencapai Rp 500 ribu per rit. Namun sekarang tidak ada yang berani mengangkut.
”Masih mendingan harga mahal kalau ada yang berani mengangkut. Sekarang ini sama sekali tidak ada yang berani,” jelas Edi.
Selama ini, para sopir truk pasir membeli kepada pemilik dengan harga Rp 150 ribu kemudian dijual Rp 500 ribu.
Ketua Komisi A DPRD Kobar Akhmad Subandi meminta kepada pemerintah kabupaten segera memfasilitasi para sopir truk pasir atau para pemilik galian C. Meskipun kewenangan perizinan berada di provinsi, minimal pemerintah hadir di tengah masyarakat dalam kondisi sulit seperti ini.
”Paling tidak segera dicarikan solusi sebelum benar-benar mengganggu semua lini kehidupan. Jelas akan mengganggu pendapatan perkapita masyarakat, dari pengusaha batako, penjual semen, pembangunan rumah dan sebagainya pasti terkena imbas jika tidak segera mengambil sikap,” jelas Subandi.
Ia menegaskan, perizinan sudah pasti itu harus dilaksanakan. Dalam masa pengurusan izin, pemerintah harus mengambil sikap supaya aktivitas pembangunan dan serapan anggaran yang notabene proyek pemerintah juga menggunakan galian C tersebut bisa tetap berjalan.
”Jangan juga menunggu adanya pelantikan pejabat bupati baru nanti, karena pelantikan juga belum terdengar kapan pastinya. Ya kalau pelantikan dalam sebulan ke depan? Bagaimana jika pelantikannya Desember nanti,” cetus politikus PDIP ini.
Sementara itu, Pejabat (Pj) Bupati Kobar Nurul Edy mengaku akan mengikuti semua kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah provinsi.
Disinggung tentang upaya Pemkab Kobar dalam memfasilitasi para pengusaha galian C, Nurul Edy hanya menjawab normatif. ”Ya kita akan mendorong mereka (pengusaha galian C) untuk segera mengurus izin,” ungkap Nurul Edi d iujung pembicaraannya. (sam/yit)