SAMPIT –Ketua Komisi I DPRD Kotim Handoyo J Wibowo meminta agar setiap pemerintahan desa memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) desa. Menurutnya, rencana pembangunan tersebut harus disinkronkan dengan program pemerintah, demi menuntaskan persoalan yang tengah berkembang, seperti penanggulangan kemiskinan.
”Di tingkat desa, program-program penanggulangan kemiskinan harus diintegrasikan ke dalam RPJM Desa. Sehingga, RPJM Desa yang ditetapkan dengan Peraturan Desa memiliki kekuatan hukum yang bersifat mengikat. Selanjutnya bisa dijadikan acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa setiap tahun,” imbuhnya, kemarin.
Dilanjutkannya, proses sinkronisasi antara RPJM Desa dan program pemerintah di atasnya berawal dari kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes), kemudian Musrenbang kecamatan dan musrenbang kabupaten. Dengan demikian menurut Handoyo, maka akan dihasilkan sinergitas dalam perencanaan daerah, antara strategi pembangunan yang dari atas (top down) dengan partisipasi masyarakat dari bawah (bottom up).
Sinergitas ini menurut Handoyo, untuk menghindari tumpang tindih, dan hal itu dilakukan melalui perkuat komitmen, koordinasi, peningkatan sinkronisasi dan pengembangan harmonisasi. Hanya dengan cara inilah tambahnya, Kotim dapat membangun dari pinggiran untuk memperkuat sektor di perdesaan.
”Dana Desa harus diprioritaskan untuk kegiatan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat. Sebagai subyek pembangunan, maka masyarakat desa akan menyusun perencanaan pembangunan sesuai dengan kewenangannya, melalui Musrenbangdes,” pungkas Politikus Demokrat ini. (ang/gus)