SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Jumat, 12 Mei 2017 08:28
SOPD Tolong Gali Lagi Dong Peluang PAD!!!
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kotim Dani Rakhman

SAMPIT-Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu harapan pemasukkan untuk Pemkab Kotim.  Namun sayang, walau pun demikian masih banyak Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang tidak memanfaatkan peluang PAD, di bidang tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

Penilaian itu seperti diungkapkan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kotim Dani Rakhman, yang  meminta  agar SOPD mampu menggali dan meningkatkan potensi PAD di Kotim, baik  itu dari sektor retribusi.  Bahkan lanjutnya,  pendapatan daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) a mempunyai potensi yang cukup besar, namun karena kurang terinventarisir sehingga belum bisa dimaksimalkan. 

”Contoh PAD yang bisa dimaksimalkan yakni  sektor  gedung walet, pajak galian C, hingga pajak  kendaraan. Semuanya tinggal keinginan kita untuk meningkatkan potensi yang ada. Jika kita kerja keras, maka hal tersebut akan kita dapatkan. Namun jika kita tidak maksimal, maka potensi yang ada tentunya juga tidak kita miliki walau di depan mata,”imbuhnya. 

Sejauh ini lanjut Deden (sapaan akrabnya) PAD yang  berhasil digali Pemkab memang  sudah mengalami peningkatan yang cukup signifikan.  Menurutnya angka  raihan PAD yang bisa digali Pemkab Kotim untuk APBD 2016  sajam yakni  sebesar Rp 176,1 miliar. Namun diingatkannya, bukan berarti  dengan besaran tersebut pemerintah sudah jumawa dan enggan  menggali sektor lainnya. Tahun ini saja, perolehan PAD Rp 200 miliar ditargetkan bisa tercapai.

Kemudian lanjutnya, seperti galian C di perkebunan sawit, selama ini juga tidak pernah terpantau, padahal pihak perkebunan menggunakan ribuan kubik galian C untuk pengerasan jalan produksi mereka. 

Deden juga mengatakan, selama ini galian C di perusahaan sawit tidak pernah dipungut retribusinya, padahal hal itu merupakan potensi sumber PAD yang besar yang tidak pernah tergarap oleh Pemkab Kotim. Menurutnya, pungutan retribusi galian C di Kotim selama hanya dibebankan kepada kontraktor pelaksana proyek pemerintah yang dibiayai APBD. 

”Sementara pelaku tambang galian C dibiarkan tidak mendapat beban sedikit pun dari kegiatan yang mereka lakukan, padahal dampak yang ditumbulkan cukup serius terhadap lingkungan,” pungkasnya. (ang/gus)

     

 

 


BACA JUGA

Senin, 07 September 2015 22:26

Excavator Sudah Diincar

<p><strong>SAMPIT &ndash;</strong> Aparat kepolisian berhasil meringkus komplotan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers