SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 12 Mei 2017 14:34
Sangat Dibutuhkan, Berharap Izin Galian C Dipermudah
ILUSTRASI.(NET)

PANGKALAN BUN - Pengalihan pengurusan izin galian C ke Pemerintah Provinsi Kalteng menjadi salah satu faktor kesulitan masyarakat. Apalagi Pemerintah Kabupaten Kobar hingga kini belum memfasilitasi pengusaha dalam pengurusan izin galian C.

Sejumlah pemilik tambang galian C atau pasir berharap pengurusan izin bisa lebih dipermudah, mengingat pasir menjadi kebutuhan mendasar dalam menopang pembangunan fisik di semua daerah.

Informasi yang dihimpun media ini, ada beberapa alasan pemilik galian C belum juga mengurus izin. Diantaranya ada yang mengatakan bahwa lahan tambang pasir merupakan tanahnya sendiri dan luasanya juga hanya satu sampai dua hektare. Jika harus mengurus izin ke provinsi maka dianggap tidak setimpal dengan hasilnya. Lagipula pasir sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat dalam pembangunan sehingga dipastikan tetap dibutuhkan meskipun tanpa izin.

”Lahan sedikit, cuma diambil pasir saja, faktanya pasir memang sangat dibutuhkan bahkan selama ini proyek-proyek pemerintah juga banyak disokong dari tambang pasir illegal,” ungkap seorang pemilik galian C.

Ada juga yang kucing-kucingan dengan aparat. Meskipun demikian, data kepolisian menyebut sudah ada lebih 10 pengusaha galian C yang sudah memproses pengajuan izin. Data itu disampaikan Kapolres Kobar saat dikonfirmasi perihal galian C pekan lalu.

Dari penelusuran di sejumlah lokasi galian C, mayoritas merupakan lahan milik sendiri, luasannya juga beragam.

Ketua Komisi A DPRD Kobar Akhmad Subandi mendesak pemerintah kabupaten segera memfasilitasi pihak-pihak pengusaha galian C, namun hingga kini juga tidak digubris. DPRD hanya bisa mendorong pemkab bergerak, tidak hanya menunggu.

Ketua Komisi B DPRD Kobar Muhammad AR berharap pengusaha galian C dikumpulkan dan diberi wawasan terkait cara pengurusan perizinan dan sanksi-sanksinya bagi yang melanggar.

Dampak dari tidak beraktivitasnya pengusaha galian C sudah dirasakan masyarakat. Harga pasir semakin mahal. Tanah uruk juga sulit didapat. Bahan bangunan lainnya seperti semen bakal tidak ada artinya jika tidak ada pasir. (sam/yit)     

 

 


BACA JUGA

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 20 Agustus 2025 13:19

DPRD Kobar Apresiasi Kemeriahan HUT RI

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) dari Fraksi…

Senin, 18 Agustus 2025 16:04

DPRD Kobar Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers