SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 12 Mei 2017 14:34
Sangat Dibutuhkan, Berharap Izin Galian C Dipermudah
ILUSTRASI.(NET)

PANGKALAN BUN - Pengalihan pengurusan izin galian C ke Pemerintah Provinsi Kalteng menjadi salah satu faktor kesulitan masyarakat. Apalagi Pemerintah Kabupaten Kobar hingga kini belum memfasilitasi pengusaha dalam pengurusan izin galian C.

Sejumlah pemilik tambang galian C atau pasir berharap pengurusan izin bisa lebih dipermudah, mengingat pasir menjadi kebutuhan mendasar dalam menopang pembangunan fisik di semua daerah.

Informasi yang dihimpun media ini, ada beberapa alasan pemilik galian C belum juga mengurus izin. Diantaranya ada yang mengatakan bahwa lahan tambang pasir merupakan tanahnya sendiri dan luasanya juga hanya satu sampai dua hektare. Jika harus mengurus izin ke provinsi maka dianggap tidak setimpal dengan hasilnya. Lagipula pasir sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat dalam pembangunan sehingga dipastikan tetap dibutuhkan meskipun tanpa izin.

”Lahan sedikit, cuma diambil pasir saja, faktanya pasir memang sangat dibutuhkan bahkan selama ini proyek-proyek pemerintah juga banyak disokong dari tambang pasir illegal,” ungkap seorang pemilik galian C.

Ada juga yang kucing-kucingan dengan aparat. Meskipun demikian, data kepolisian menyebut sudah ada lebih 10 pengusaha galian C yang sudah memproses pengajuan izin. Data itu disampaikan Kapolres Kobar saat dikonfirmasi perihal galian C pekan lalu.

Dari penelusuran di sejumlah lokasi galian C, mayoritas merupakan lahan milik sendiri, luasannya juga beragam.

Ketua Komisi A DPRD Kobar Akhmad Subandi mendesak pemerintah kabupaten segera memfasilitasi pihak-pihak pengusaha galian C, namun hingga kini juga tidak digubris. DPRD hanya bisa mendorong pemkab bergerak, tidak hanya menunggu.

Ketua Komisi B DPRD Kobar Muhammad AR berharap pengusaha galian C dikumpulkan dan diberi wawasan terkait cara pengurusan perizinan dan sanksi-sanksinya bagi yang melanggar.

Dampak dari tidak beraktivitasnya pengusaha galian C sudah dirasakan masyarakat. Harga pasir semakin mahal. Tanah uruk juga sulit didapat. Bahan bangunan lainnya seperti semen bakal tidak ada artinya jika tidak ada pasir. (sam/yit)     

 

 


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:43

BPBD Kobar Terima Kunjungan Kedutaan Besar Inggris

PANGKALAN BUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 01 Juli 2025 11:42

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak

PANGKALAN BUN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:39

DPRD Kobar Minta Eksekutif Optimalkan Pendapatan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Bupati Sambangi DPR RI untuk Bahas Bandara Baru

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Senin, 30 Juni 2025 17:34

Pemkab Kobar Susun Standar Pelayanan MPP

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Forum…

Senin, 30 Juni 2025 17:31

Komisi A Apresiasi Dinkes Kobar yang Melaksanakan Deteksi Dini Kanker Serviks

PANGKALAN BUN– Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:57

Satpol PP Kobar Tertibkan PKL dan Patroli Gabungan

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten…

Kamis, 26 Juni 2025 16:56

Kobar Siapkan Sarpras dan Atlet

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mulai…

Kamis, 26 Juni 2025 16:51

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Kamis, 26 Juni 2025 16:08

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers