SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 13 Mei 2017 10:28
Begini nih.. Rahasia Pemkab Kobar Kurangi Sengketa Lahan
ILUSTRASI.(NET)

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar),dalam waktu dekat bakal memutuskan untuk merevisi kebijakan moratorium penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT). Hal ini dalam rangka mengakomodir kepemilikan hak atas tanah masyarakat. 

Menyampaikan rencana itu, Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Sekretaris Daerah (Setda) Kobar Rodi Iskandar menjelaskan, kebijakan moratorium SKT ini memang sudah lama diberlakukan, dan sampai saat ini belum dicabut oleh Pemkab Kobar. Namun dalam waktu tidak lama lagi akan ada direvisi mengenai pemberlakuan kebijakan tersebut di masyarakat. 

Setelah direvisi lanjutnya, ke depan SKT  bakal boleh diterbitkan bagi masyarakat, asalkan dengan syarat tanahnya jangan di atas lahan gambut dan hutan. Karena di dua lahan tersebut secara tegas telah dilarang pemerintah. 

"Jadi nantinya kebijakan ini tidak dicabut. Melainkan hanya direvisi. Salah satu revisinya mengenai penetapan kawasan yang boleh dikeluarkan dan yang tidak boleh,"ujar Rodi, Jumat (12/5) kemarin. 

Rodi  kembali menjelaskan, kebijakan moratorium SKT tersebut sebelumnya diberlakukan dalam rangka mencegah agar tidak terjadinya potensi konflik agraria di tengah masyarakat. Dicontohkannya seperti sangketa tanah berupa saling klaim lahan antar warga dan tumpang tindih status penjualan tanah."Karena hal itu sering terjadi beberapa tahun sebelum moratorium diberlakukan dulu,"tambahnya. 

Setelah kebijakan moratorium diberlakukan selama beberapa tahun ini lanjut dia, konflik dan sangketa tanah antar warga cenderung menurun. Bahkan sepanjang dua tahun terakhir ini, sangat jarang terjadi lagi kasus sangketa tanah di wilayah Kobar. Baik itu di tingkat desa dan kecamatan. 

"Kondisi berkurangnya sengketa lahan antar warga ini lah yang sangat kita harapkan tetap terus berlangsung. Karena itu kebijakan moratoriumnya belum bisa kita cabut, sampai benar-benar tidak ada lagi sangketa lahan yang baru,"pungkas Rodi Iskandar. (el/gus)

 


BACA JUGA

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers