SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 13 Mei 2017 10:28
Begini nih.. Rahasia Pemkab Kobar Kurangi Sengketa Lahan
ILUSTRASI.(NET)

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar),dalam waktu dekat bakal memutuskan untuk merevisi kebijakan moratorium penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT). Hal ini dalam rangka mengakomodir kepemilikan hak atas tanah masyarakat. 

Menyampaikan rencana itu, Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Sekretaris Daerah (Setda) Kobar Rodi Iskandar menjelaskan, kebijakan moratorium SKT ini memang sudah lama diberlakukan, dan sampai saat ini belum dicabut oleh Pemkab Kobar. Namun dalam waktu tidak lama lagi akan ada direvisi mengenai pemberlakuan kebijakan tersebut di masyarakat. 

Setelah direvisi lanjutnya, ke depan SKT  bakal boleh diterbitkan bagi masyarakat, asalkan dengan syarat tanahnya jangan di atas lahan gambut dan hutan. Karena di dua lahan tersebut secara tegas telah dilarang pemerintah. 

"Jadi nantinya kebijakan ini tidak dicabut. Melainkan hanya direvisi. Salah satu revisinya mengenai penetapan kawasan yang boleh dikeluarkan dan yang tidak boleh,"ujar Rodi, Jumat (12/5) kemarin. 

Rodi  kembali menjelaskan, kebijakan moratorium SKT tersebut sebelumnya diberlakukan dalam rangka mencegah agar tidak terjadinya potensi konflik agraria di tengah masyarakat. Dicontohkannya seperti sangketa tanah berupa saling klaim lahan antar warga dan tumpang tindih status penjualan tanah."Karena hal itu sering terjadi beberapa tahun sebelum moratorium diberlakukan dulu,"tambahnya. 

Setelah kebijakan moratorium diberlakukan selama beberapa tahun ini lanjut dia, konflik dan sangketa tanah antar warga cenderung menurun. Bahkan sepanjang dua tahun terakhir ini, sangat jarang terjadi lagi kasus sangketa tanah di wilayah Kobar. Baik itu di tingkat desa dan kecamatan. 

"Kondisi berkurangnya sengketa lahan antar warga ini lah yang sangat kita harapkan tetap terus berlangsung. Karena itu kebijakan moratoriumnya belum bisa kita cabut, sampai benar-benar tidak ada lagi sangketa lahan yang baru,"pungkas Rodi Iskandar. (el/gus)

 


BACA JUGA

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Fraksi PDIP Soroti Infrastruktur Jalan dan PJU di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD…

Jumat, 10 Oktober 2025 16:10

BPR Marunting Sejahtera Didorong Perluas Layanan hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengajukan Rancangan…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:00

Enam Fraksi Sepakat Bahas Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

PANGKALAN BUN – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers