SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 13 Mei 2017 11:00
Sip!!!! Pelayanan Adminduk di Gumas Sudah Jangkau Tiga Kecamatan
PELAYANAN: Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Iskandar JK bersama petugas Disdukcapil Gumas saat pelayanan KTP-el di Desa Luwuk Tukau, Kecamatan Manuhing Raya, belum lama ini.(DISDUKCAPIL GUMAS FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) dengan sistem melakukan jemput bola sejauh ini sudah menjangkau seluruh desa/kelurahan di tiga kecamatan, yakni Manuhing, Manuhing Raya, dan Rungan Barat.

”Ini akan terus berlanjut ke kecamatan lain dan menjadi program unggulan kita,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gunung Mas (Gumas) melalui Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Iskandar JK, Jumat (12/5).

Selama pelayanan adminduk, lanjutnya, antusiasme masyarakat sangat luar biasa. Mereka datang ke petugas pelayanan untuk mengurus kelengkapan kependudukannya, seperti KTP-el, kartu keluarga, akta kelahiran, dan lainnya.

”Pelayanan di tiga kecamatan itu, antusiasme masyarakat sangat luar biasa. Tidak ada yang tertinggal, semua desa sudah kita datangi,” ujarnya.

Dalam pelayanan adminduk, lanjut dia, paling sedikit enam orang petugas yang harus memberikan pelayanan. Ada petugas yang khusus menerima pendaftaran pelayanan tersebut, mengecek data kependudukan, dan melakukan perekaman.

”Bagi penduduk yang ingin melakukan perekaman, terlebih dahulu harus didata ketua RT atau kepala desa (kades), lalu dikirim ke kami dan cek kembali lagi di sini. Setelah itu, baru kami datang ke desa yang bersangkutan,” jelasnya.

Pelayanan adminduk dengan menggunakan jemput bola ini, kata dia, tidak lepas dari kendala. Yang paling utama itu adalah keberadaan sinyal telekomunikasi.

”Kami sangat membutuhkan sinyal untuk melihat data penduduk, apakah sudah melakukan perekaman atau belum. Jika sinyalnya tidak ada, data kependudukan masyarakat harus kita bawa ke kantor Disdukcapil untuk mencocokkan,” ujarnya.

Disinggung terkait pelayanan program kartu identias anak (KIA), lanjut Iskandar, sejauh ini di Gumas belum dilakukan karena menunggu surat keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri). Jika SK sudah ada, akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu, setelah itu dilanjutkan dengan pelayanan.

”Mungkin ada kriteria dalam program KIA itu, seperti diproritaskan untuk daerah yang padat penduduk,” tandasnya. (arm/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers