SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 13 Mei 2017 11:00
Sip!!!! Pelayanan Adminduk di Gumas Sudah Jangkau Tiga Kecamatan
PELAYANAN: Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Iskandar JK bersama petugas Disdukcapil Gumas saat pelayanan KTP-el di Desa Luwuk Tukau, Kecamatan Manuhing Raya, belum lama ini.(DISDUKCAPIL GUMAS FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) dengan sistem melakukan jemput bola sejauh ini sudah menjangkau seluruh desa/kelurahan di tiga kecamatan, yakni Manuhing, Manuhing Raya, dan Rungan Barat.

”Ini akan terus berlanjut ke kecamatan lain dan menjadi program unggulan kita,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gunung Mas (Gumas) melalui Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Iskandar JK, Jumat (12/5).

Selama pelayanan adminduk, lanjutnya, antusiasme masyarakat sangat luar biasa. Mereka datang ke petugas pelayanan untuk mengurus kelengkapan kependudukannya, seperti KTP-el, kartu keluarga, akta kelahiran, dan lainnya.

”Pelayanan di tiga kecamatan itu, antusiasme masyarakat sangat luar biasa. Tidak ada yang tertinggal, semua desa sudah kita datangi,” ujarnya.

Dalam pelayanan adminduk, lanjut dia, paling sedikit enam orang petugas yang harus memberikan pelayanan. Ada petugas yang khusus menerima pendaftaran pelayanan tersebut, mengecek data kependudukan, dan melakukan perekaman.

”Bagi penduduk yang ingin melakukan perekaman, terlebih dahulu harus didata ketua RT atau kepala desa (kades), lalu dikirim ke kami dan cek kembali lagi di sini. Setelah itu, baru kami datang ke desa yang bersangkutan,” jelasnya.

Pelayanan adminduk dengan menggunakan jemput bola ini, kata dia, tidak lepas dari kendala. Yang paling utama itu adalah keberadaan sinyal telekomunikasi.

”Kami sangat membutuhkan sinyal untuk melihat data penduduk, apakah sudah melakukan perekaman atau belum. Jika sinyalnya tidak ada, data kependudukan masyarakat harus kita bawa ke kantor Disdukcapil untuk mencocokkan,” ujarnya.

Disinggung terkait pelayanan program kartu identias anak (KIA), lanjut Iskandar, sejauh ini di Gumas belum dilakukan karena menunggu surat keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri). Jika SK sudah ada, akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu, setelah itu dilanjutkan dengan pelayanan.

”Mungkin ada kriteria dalam program KIA itu, seperti diproritaskan untuk daerah yang padat penduduk,” tandasnya. (arm/ign)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers