SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 15 Mei 2017 11:56
PENTING!!! Penyelesaian Batas Desa Terus Dikejar
BAHAS TAPAL BATAS : Rapat tim gabungan Pemkab Kobar ketika membahas persoalan tapal batas desa dan kecamatan beberapa waktu lalu.(SLAMET/ RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BANTENG-Upaya penyelesaian tata batas desa dan kecamatan di Kobar, saat ini masih terus diupayakan. Salah satu kecamatan yang gencar memproses penyelesaian tapal batas ini yakni, Kecamatan Pangkalan Banteng. 

Sekretaris Kecamatan Pangkalan Banteng Edi Faganti mengatakan, itu penentuan tata batas wilayah desa terkait erat dengan diberlakukannya otonomi daerah di Indonesia. Hal itu sejak ditetapkanya Undang-undang Nomor 22 tahun 1999, dan sekarang sudah diganti dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.  

”Perlunya penetapan dan penegasan batas daerah, dalam hal ini provinsi dan kabupaten/kota telah ditegaskan dalan UU Nomor 32 tahun 2004. Sebagai implementasi penetapan dan penegasan batas daerah di kabupaten/kota, hal serupa juga perlu dilakukan untuk wilayah desa,” paparnya. 

Edi menjelaskan, nilai ekonomi dan posisi strategis wilayah desa seringkali menjadi pemicu sengketa tapal batas. Dengan adanya permendagri ini lanjutnya,  sengketa semacam ini seharusnya bisa dikelola dan dihindari. Penetapan dan penegasan batas desa semestinya dijadikan agenda penting oleh pemerintah daerah guna menghindari adanya potensi sengketa.  

”Informasi terakhir yang masuk, 17 desa yang ada di Banteng ini telah kita rampungkan proses pemetaan menggunakan GPS,” tambahnya. 

Menurut Edi pembahasan batas desa dalam lingkup satu kecamatan memang sebaiknya ditetapkan secara interen oleh kecamatan setempat. Namun, untuk batas antar desa antar kecamatan bisa juga dilakukan di tingkat kecamatan, dan baru dilanjutkan ke tingkat kabupaten apabila tidak ada titik temu. 

”Pemetaan sudah selesai, sekarang berkas pengajuan tata batas desa telah kita serahkan ke bupati, melalui bagian tata pemerintahan Setda Kobar. Karena untuk men-sahkan atau memutuskan batas desa perlu ada ketetapan dari bupati,” pungkasnya. (sla/gus)

 


BACA JUGA

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Fraksi PDIP Soroti Infrastruktur Jalan dan PJU di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD…

Jumat, 10 Oktober 2025 16:10

BPR Marunting Sejahtera Didorong Perluas Layanan hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengajukan Rancangan…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:00

Enam Fraksi Sepakat Bahas Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

PANGKALAN BUN – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers