SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 15 Mei 2017 14:12
HAH????? Aparat Kepung Jalan Sutan Syahrir
RAZIA: Tim gabungan melakukan pemeriksaan surat kendaraan terhadap pengendara di Jalan Sutan Syahrir Pangkalan Bun Sabtu (13/5). (JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) bersama TNI AU, TNI AD, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengepung Jalan Sutan Syahrir Pangkalan Bun, Sabtu (13/5) malam. Tim gabungan menyergap para remaja yang biasa balapan liar.

Ada 14 gang di Jalan Sutan Syahrir yang telah ditutup secara bersamaan oleh tim gabungan. Hasilnya, sebanyak 34 kendaraan roda dua yang tidak bisa menunjukan surat-surat dan SIM serta perlengkapan kendaraan diamankan. 

"Semua kendaraan terindikasi pelaku balap liar yang selama ini meresahkan masyarakat sekitar," terang Kapolres Kobar AKBP Pria Premos melalui Kasatlantas Polres Kobar AKP Asdini Pratama Putra.

Ada sekitar 71 personel tim gabungan yang terlibat dalam Operasi Patuh Telabang 2017. Operasi ini akan digelar hingga 22 Mei mendatang dengan tujuan menurunkan angka kecelakaan yang diakibatkan pelanggaran lalu lintas.

"Kegiatan akan kami sesuaikan dengan aktivitas masyarakat, biasanya laporan yang kami terima dari  masyarakat, balapan liar sering dilakukan pada hari besar (libur) dan setiap malam Minggu," kata Asdini.

Asdini melanjutkan, banyak pembalap liar menerobos berikade petugas yang telah menutup beberapa ruas jalan dan gang. Kendati demikian ada juga yang lari tunggang langgang meninggalkan kendaraan di Jalan Sutan Syahrir, bahkan mengelabuhi petugas dengan menyembunyikan kendaraan di selokan sekitar lokasi.

"Pada dasarnya orang benar tidak takut. Kalau dia takut berarti ada pelanggaran, karena takutnya dengan kehidupan malam yang dilakukan anak-anak itu cenderung akan menimbulkan penyakit masyarakat. Seperti halnya miras dan menjurus ke pergaulan bebas," tuturnya.

Bagi pengendara yang tertangkap, dilakukan pembinaan dan diberikan sanksi sesuai aturan karena kendaraan tidak sesuai dengan standar pabrik atau modifikasi. Sedangkan untuk pengambilan kendaraan roda dua yang bersangkutan harus membawa orangtua dan kelengkapan surat. (jok/yit)

 


BACA JUGA

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Fraksi PDIP Soroti Infrastruktur Jalan dan PJU di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD…

Jumat, 10 Oktober 2025 16:10

BPR Marunting Sejahtera Didorong Perluas Layanan hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengajukan Rancangan…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:00

Enam Fraksi Sepakat Bahas Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

PANGKALAN BUN – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers