SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 15 Mei 2017 14:12
HAH????? Aparat Kepung Jalan Sutan Syahrir
RAZIA: Tim gabungan melakukan pemeriksaan surat kendaraan terhadap pengendara di Jalan Sutan Syahrir Pangkalan Bun Sabtu (13/5). (JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) bersama TNI AU, TNI AD, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengepung Jalan Sutan Syahrir Pangkalan Bun, Sabtu (13/5) malam. Tim gabungan menyergap para remaja yang biasa balapan liar.

Ada 14 gang di Jalan Sutan Syahrir yang telah ditutup secara bersamaan oleh tim gabungan. Hasilnya, sebanyak 34 kendaraan roda dua yang tidak bisa menunjukan surat-surat dan SIM serta perlengkapan kendaraan diamankan. 

"Semua kendaraan terindikasi pelaku balap liar yang selama ini meresahkan masyarakat sekitar," terang Kapolres Kobar AKBP Pria Premos melalui Kasatlantas Polres Kobar AKP Asdini Pratama Putra.

Ada sekitar 71 personel tim gabungan yang terlibat dalam Operasi Patuh Telabang 2017. Operasi ini akan digelar hingga 22 Mei mendatang dengan tujuan menurunkan angka kecelakaan yang diakibatkan pelanggaran lalu lintas.

"Kegiatan akan kami sesuaikan dengan aktivitas masyarakat, biasanya laporan yang kami terima dari  masyarakat, balapan liar sering dilakukan pada hari besar (libur) dan setiap malam Minggu," kata Asdini.

Asdini melanjutkan, banyak pembalap liar menerobos berikade petugas yang telah menutup beberapa ruas jalan dan gang. Kendati demikian ada juga yang lari tunggang langgang meninggalkan kendaraan di Jalan Sutan Syahrir, bahkan mengelabuhi petugas dengan menyembunyikan kendaraan di selokan sekitar lokasi.

"Pada dasarnya orang benar tidak takut. Kalau dia takut berarti ada pelanggaran, karena takutnya dengan kehidupan malam yang dilakukan anak-anak itu cenderung akan menimbulkan penyakit masyarakat. Seperti halnya miras dan menjurus ke pergaulan bebas," tuturnya.

Bagi pengendara yang tertangkap, dilakukan pembinaan dan diberikan sanksi sesuai aturan karena kendaraan tidak sesuai dengan standar pabrik atau modifikasi. Sedangkan untuk pengambilan kendaraan roda dua yang bersangkutan harus membawa orangtua dan kelengkapan surat. (jok/yit)

 


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 15:36

Fraksi Golkar Dukung Penutupan THM Last Wolf di Pasir Panjang

PANGKALAN BUN – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:43

BPBD Kobar Terima Kunjungan Kedutaan Besar Inggris

PANGKALAN BUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 01 Juli 2025 11:42

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak

PANGKALAN BUN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:39

DPRD Kobar Minta Eksekutif Optimalkan Pendapatan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Bupati Sambangi DPR RI untuk Bahas Bandara Baru

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Senin, 30 Juni 2025 17:34

Pemkab Kobar Susun Standar Pelayanan MPP

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Forum…

Senin, 30 Juni 2025 17:31

Komisi A Apresiasi Dinkes Kobar yang Melaksanakan Deteksi Dini Kanker Serviks

PANGKALAN BUN– Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:57

Satpol PP Kobar Tertibkan PKL dan Patroli Gabungan

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten…

Kamis, 26 Juni 2025 16:56

Kobar Siapkan Sarpras dan Atlet

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mulai…

Kamis, 26 Juni 2025 16:51

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers