SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 15 Mei 2017 14:12
HAH????? Aparat Kepung Jalan Sutan Syahrir
RAZIA: Tim gabungan melakukan pemeriksaan surat kendaraan terhadap pengendara di Jalan Sutan Syahrir Pangkalan Bun Sabtu (13/5). (JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) bersama TNI AU, TNI AD, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengepung Jalan Sutan Syahrir Pangkalan Bun, Sabtu (13/5) malam. Tim gabungan menyergap para remaja yang biasa balapan liar.

Ada 14 gang di Jalan Sutan Syahrir yang telah ditutup secara bersamaan oleh tim gabungan. Hasilnya, sebanyak 34 kendaraan roda dua yang tidak bisa menunjukan surat-surat dan SIM serta perlengkapan kendaraan diamankan. 

"Semua kendaraan terindikasi pelaku balap liar yang selama ini meresahkan masyarakat sekitar," terang Kapolres Kobar AKBP Pria Premos melalui Kasatlantas Polres Kobar AKP Asdini Pratama Putra.

Ada sekitar 71 personel tim gabungan yang terlibat dalam Operasi Patuh Telabang 2017. Operasi ini akan digelar hingga 22 Mei mendatang dengan tujuan menurunkan angka kecelakaan yang diakibatkan pelanggaran lalu lintas.

"Kegiatan akan kami sesuaikan dengan aktivitas masyarakat, biasanya laporan yang kami terima dari  masyarakat, balapan liar sering dilakukan pada hari besar (libur) dan setiap malam Minggu," kata Asdini.

Asdini melanjutkan, banyak pembalap liar menerobos berikade petugas yang telah menutup beberapa ruas jalan dan gang. Kendati demikian ada juga yang lari tunggang langgang meninggalkan kendaraan di Jalan Sutan Syahrir, bahkan mengelabuhi petugas dengan menyembunyikan kendaraan di selokan sekitar lokasi.

"Pada dasarnya orang benar tidak takut. Kalau dia takut berarti ada pelanggaran, karena takutnya dengan kehidupan malam yang dilakukan anak-anak itu cenderung akan menimbulkan penyakit masyarakat. Seperti halnya miras dan menjurus ke pergaulan bebas," tuturnya.

Bagi pengendara yang tertangkap, dilakukan pembinaan dan diberikan sanksi sesuai aturan karena kendaraan tidak sesuai dengan standar pabrik atau modifikasi. Sedangkan untuk pengambilan kendaraan roda dua yang bersangkutan harus membawa orangtua dan kelengkapan surat. (jok/yit)

 


BACA JUGA

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 20 Agustus 2025 13:19

DPRD Kobar Apresiasi Kemeriahan HUT RI

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) dari Fraksi…

Senin, 18 Agustus 2025 16:04

DPRD Kobar Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers