SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 16 Mei 2017 09:51
AWAS! Ada Potensi Kenaikan Harga Sepihak
tegas Kepala Disperindag, Koperasi dan UMKM Kobar, Jahotler Lumban Gaol

PANGKALAN BUN- Adanya potensi kenaikan harga sepihak oleh pedagang saat Ramadan dan jelang lebaran tahun ini, bakal diantisipasi oleh , Dinas Prindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kotawaringin Barat (Kobar). Salah satu antisipasi yakni dengan melakukan pengawasan langsung ke lapangan, melalui penyebaran tim pengawas. Tidak hanya mengawasi pedagang sembako, pengawasan juga akan menyasar ke pedagang musiman. 

"Saat permintaan berbagai barang kebutuhan meningkat, peluang untuk berbuat curang diyakini juga akan bertambah," tegas Kepala Disperindag, Koperasi dan UMKM Kobar, Jahotler Lumban Gaol, Senin (15/5). 

Dijelaskannya, mengapa pedagang musiman juga masuk dan menjadi salah satu prioritas pengawasan, menurutnya potensi berlaku curang bagi pedagang musiman bisa lebih tinggi dibanding pedagang yang telah lama menjalankan usaha. 

"Kita tidak bermaksud menghakimi, tapi peluang oleh oknum pedagang ini yang kita waspadai. Aksi curang tidak hanya penimbunan bahan kebutuhan untuk ajang spekulasi, namun menjual barang kedaluwarsa. Atau yang lebih bahaya mencampur bahan layak dengan bahan kedaluwarsa bisa dilakukan siapa saja,"papar Jahotler. 

Menurutnya, karakteristik pedagang musiman berbeda dengan para pedagang yang telah memiliki pelanggan dan sudah berpengalaman menjalankan usaha. Menurutnya pedagang lama cenderung akan mempertahankan kualitas barang dagangannya, karena tak ingin kehilangan pelanggan, dan untuk pedagang musiman hal itu belum tentu ada jaminan. 

"Meski peluang curang ada semua, namun untuk pedagang yang telah lama menekuni usahanya, peluang itu  kecil. Tapi tidak perlu khawatir, karena kita akan perlakukan penanganan pelanggaran terkait perlindungan konsumen tanpa pandang bulu. Maka dari itu, bagi para pedagang diharapkan berlaku jujur, jangan hanya karena ingin untung besar kemudian berlaku curang,"imbuh Jahotler. 

Dirinya juga meminta kepada masyarakat untuk tidak takut melapor ke pihak berwenang (dinas hingga kepolisian) bila menemukan tindakan pelanggaran  terkait perlindungan konsumen atau bahkan, hingga menyakut pada pelanggaran hukum. "Laporkan, jangan karena takut atau dituduh fitnah lantas tak berani mengungkap. Asalkan ada bukti dan oknum pedagang, itu melakukan pelanggaran maka bisa ditindak,"tandasnya. 

Ditambahkan Jahotler,  untuk pedagang makanan siap konsumsi, pihaknya juga akan menggandeng Dinas Kesehatan untuk memantau perdagangan makanan dan minuman selama Ramadan dan lebaran.(sla/gus)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers