SAMPIT –Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Kotim belakangan ini dan ke depan bakal lebih aktif meningkatkan ketertiban di masyarakat. Salah satunya, yakni mengawasi dan menertibkan tindakan meresahkan masyarakat, seperti perbuatan asusila, melanggar norma dan sebagainya.
”Nanti penertiban akan dilakukan menjelang puasa, saat pelaksanaan puasa, dan setelah puasa, begitu keinginan kami,” tegas Plt Kepala Satpol PP Kotim, Rihel, Senin (15/5) kemarin.
Ditegaskannya, penertiban dilakukan sebab mereka tidak ingin lagi terjadi penggerebekan warga, khususnya terhadap aksi kumpul pasangan tanpa ikatan nikah di barak, tempat gelap hingga kos-kosan.
Rihel juga mengharap kepedulian warga sekitar. Terutama dari pihak ketua RT dan Ketua RW, agar bisa mendata dan mengawasi warganya, terutama mereka yang bertempat tinggal di barak.
”Pemilik barak yang sebelumnya digerebek saat ini tidak ada di tempat. Jadi memang itulah yang rawan, perlu peran dari RT, kelurahan, hingga Kecamatan untuk mendata warganya. Jadi kalau ada kejadian seperti ini terulang, kita bisa langsung menghubungi pemilik,” paparnya.
Dikatakannya pula, partisipasi warga dalam mengontrol suasana kondusif dan ketertiban lingkungan sangat penting. Sebab hal tersebut tidak bisa sepenuhnya dilimpahkan ke Satpol PP karena lemahnya perda mengenai penertiban dalam bidang tersebut, terutama dari sisi pemberian sanksi dan hukuman.
”pPhak RT harusnya bisamenggontrol keberadaan warganya. Sebab pada dasarnya, di setiap RT terdapat aturan bahwa 1x24 jam warga yang menginap wajib lapor untuk menghindari kejadian tak diinginkan seperti kasus penggerebakan barak, sebelumnya,” pungkas Rihel.(sei/gus)