SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 18 Mei 2017 16:30
Eks Kalimati Ternyata Belum Mati????
MESUM: Dua PSK terjaring operasi razia rutin Satpol PP Kobar saat operasi di eks Kalimati Lama.(Muksin Satpol PP Kobar for RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN - Transaksi esek-esek seperti tidak pernah ada habisnya. Meski sudah 13 tahun ditutup, para pekerja seks komersial (PSK) masih saja beroperasi di eks Kalimati Lama, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Ini terbukti dari hasil razia yang dilakukan Satpol PP Kobar Selasa (16/5) malam.

Anggota Satpol PP Kobar Muksin menjelaskan, pihaknya meringkus dua pelacur yakni PY (20) dan SY (33). Keduanya tertangkap basah saat sedang hoho-hihi.

"Modus mereka sebagai pelayan warung kopi, kedua prianya kabur melalui pintu belakang," ujar Muksin, Rabu (17/5).

Muksin menerangkan, ada sepuluh warung kedai kopi yang dijadikan tempat melayani tamu hidung belang. Terkadang perek sudah disiapkan sebagai pelayan-pelayan warung kopi.

Kebanyakan dari mereka ini pemain lama, penghuni Simpang Kodok yang sudah ditutup atau Dukuh Mola (Kalimati Baru)," tandasnya.

Eks Kalimati Lama menjadi alternatif bagi PSK Simpang Kodok yang belum lama ini juga telah ditutup. Kebanyakan PSK berasal dari Pulau Jawa berinisiatif mencari pelanggan hidung belang yang acap kali nongkrong di warung kopi.

"Tarifnya bervariatif, mulai dari Rp 150 ribu hingga Rp 250 ribu sekali main, termasuk sewa kamar yang disediakan oleh muncikari," imbuhnya.

Menurutnya, adanya aktivitas esek-esek di Kalimati Lama diketahui berdasarkan laporan masyarakat. Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya sering melakukan patroli dikawasan tersebut.

"Dari luar memang nampak seperti warung kopi, tapi setelah masuk ke dalam ternyata ada kamar yang disediakan khusus untuk melakukan hubungan intim," pungkasnya. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua PSK tersebut digiring ke Kantor Satpol PP dan Damkar Kobar untuk didata dan dilakukan pembinaan, selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial Kobar untuk pemulangan ke daerah asal. (jok/yit)

 


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 15:36

Fraksi Golkar Dukung Penutupan THM Last Wolf di Pasir Panjang

PANGKALAN BUN – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:43

BPBD Kobar Terima Kunjungan Kedutaan Besar Inggris

PANGKALAN BUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 01 Juli 2025 11:42

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak

PANGKALAN BUN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:39

DPRD Kobar Minta Eksekutif Optimalkan Pendapatan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Bupati Sambangi DPR RI untuk Bahas Bandara Baru

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Senin, 30 Juni 2025 17:34

Pemkab Kobar Susun Standar Pelayanan MPP

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Forum…

Senin, 30 Juni 2025 17:31

Komisi A Apresiasi Dinkes Kobar yang Melaksanakan Deteksi Dini Kanker Serviks

PANGKALAN BUN– Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:57

Satpol PP Kobar Tertibkan PKL dan Patroli Gabungan

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten…

Kamis, 26 Juni 2025 16:56

Kobar Siapkan Sarpras dan Atlet

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mulai…

Kamis, 26 Juni 2025 16:51

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers