SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 18 Mei 2017 16:30
Eks Kalimati Ternyata Belum Mati????
MESUM: Dua PSK terjaring operasi razia rutin Satpol PP Kobar saat operasi di eks Kalimati Lama.(Muksin Satpol PP Kobar for RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN - Transaksi esek-esek seperti tidak pernah ada habisnya. Meski sudah 13 tahun ditutup, para pekerja seks komersial (PSK) masih saja beroperasi di eks Kalimati Lama, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Ini terbukti dari hasil razia yang dilakukan Satpol PP Kobar Selasa (16/5) malam.

Anggota Satpol PP Kobar Muksin menjelaskan, pihaknya meringkus dua pelacur yakni PY (20) dan SY (33). Keduanya tertangkap basah saat sedang hoho-hihi.

"Modus mereka sebagai pelayan warung kopi, kedua prianya kabur melalui pintu belakang," ujar Muksin, Rabu (17/5).

Muksin menerangkan, ada sepuluh warung kedai kopi yang dijadikan tempat melayani tamu hidung belang. Terkadang perek sudah disiapkan sebagai pelayan-pelayan warung kopi.

Kebanyakan dari mereka ini pemain lama, penghuni Simpang Kodok yang sudah ditutup atau Dukuh Mola (Kalimati Baru)," tandasnya.

Eks Kalimati Lama menjadi alternatif bagi PSK Simpang Kodok yang belum lama ini juga telah ditutup. Kebanyakan PSK berasal dari Pulau Jawa berinisiatif mencari pelanggan hidung belang yang acap kali nongkrong di warung kopi.

"Tarifnya bervariatif, mulai dari Rp 150 ribu hingga Rp 250 ribu sekali main, termasuk sewa kamar yang disediakan oleh muncikari," imbuhnya.

Menurutnya, adanya aktivitas esek-esek di Kalimati Lama diketahui berdasarkan laporan masyarakat. Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya sering melakukan patroli dikawasan tersebut.

"Dari luar memang nampak seperti warung kopi, tapi setelah masuk ke dalam ternyata ada kamar yang disediakan khusus untuk melakukan hubungan intim," pungkasnya. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua PSK tersebut digiring ke Kantor Satpol PP dan Damkar Kobar untuk didata dan dilakukan pembinaan, selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial Kobar untuk pemulangan ke daerah asal. (jok/yit)

 


BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers