SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 19 Mei 2017 10:09
Inspektorat Awasi Penggunaan Dana Desa
ILUSTRASI.(NET)

PANGKALAN BANTENG-Pemerintah Desa saat ini harus lebih hati-hati dalam penggunaan dana desa. Bila sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kewalahan menangani pemeriksaan Dan Desa, di tahun 2017 ini  mereka akan mendapatkan dukungan  penuh dari Inspektorat.

Kepala Inspektorat Kabupaten Kobar, Suyanto menjelaskan kewenangan  mereka turut memeriksa dana desa sesuai dengan surat Mendagri Nomor 700  yang terbit bulan Desember tahun 2016. Inti dari surat tersebut, Inspektorat setiap kabupaten dan kota diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan penggunaan Dana Desa, hingga kepada pemeriksaan untuk tujuan tertentu. 

”Pemeriksaan dengan tujuan tertentu itu biasanya bila terjadi temuan akan ada dua jenis. Berupa administratif dan penyimpangan penggunaan keuangan.  Kalau temuan administratif maka pembenahan biasanya bersifat terkait manajerial. Namun, bila temuan termasuk dalam penyimpangan, maka akan ada ketentuan seperti pengembalian dana dan lain-lain,” terangnya. 

Sesuai aturan lanjut Suyanto, pemeriksaan penggunaan Dana Desa bisa dilakukan tiap triwulan sesuai dengan turunnya dana tersebut. Namun,  seiring kondisi di lapangan, dimana dana yang berasal dari transfer pemerintah pusat itu belum tentu bisa cair tepat waktu maka pemeriksaan bisa dilakukan penyesuaian. 

”Pemeriksaannya sesuai dengan jadwal turunnya Dana Desa dan juga selesainya pemanfaatan. Menurut aturannya memang tiga bulan sekali, tapi terkadang di lapangan belum tentu bisa seperti itu, jadi menyesuaikan,”tegasnya. 

Menurut Suyanto, meski Inspektorat saat ini diberi kewenangan untuk melakukan evaluasi penggunaan Dana Desa, bukan berarti BPK akan teramputasi kewenangannya.Oleh karena itu dirinya meminta agar pemerintahan desa  tidak perlu resah. 

”Kalau pemanfaatan Dana Desa itu sudah tepat lokasi, tepat sasaran, tepat salur, tepat jumlah dan tepat penggunaan apa yang ditakutkan. Kalau takut bisa jadi ada penyimpangan,”tandasnya.(sla/gus)


BACA JUGA

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 20 Agustus 2025 13:19

DPRD Kobar Apresiasi Kemeriahan HUT RI

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) dari Fraksi…

Senin, 18 Agustus 2025 16:04

DPRD Kobar Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers