SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 19 Mei 2017 10:09
Inspektorat Awasi Penggunaan Dana Desa
ILUSTRASI.(NET)

PANGKALAN BANTENG-Pemerintah Desa saat ini harus lebih hati-hati dalam penggunaan dana desa. Bila sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kewalahan menangani pemeriksaan Dan Desa, di tahun 2017 ini  mereka akan mendapatkan dukungan  penuh dari Inspektorat.

Kepala Inspektorat Kabupaten Kobar, Suyanto menjelaskan kewenangan  mereka turut memeriksa dana desa sesuai dengan surat Mendagri Nomor 700  yang terbit bulan Desember tahun 2016. Inti dari surat tersebut, Inspektorat setiap kabupaten dan kota diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan penggunaan Dana Desa, hingga kepada pemeriksaan untuk tujuan tertentu. 

”Pemeriksaan dengan tujuan tertentu itu biasanya bila terjadi temuan akan ada dua jenis. Berupa administratif dan penyimpangan penggunaan keuangan.  Kalau temuan administratif maka pembenahan biasanya bersifat terkait manajerial. Namun, bila temuan termasuk dalam penyimpangan, maka akan ada ketentuan seperti pengembalian dana dan lain-lain,” terangnya. 

Sesuai aturan lanjut Suyanto, pemeriksaan penggunaan Dana Desa bisa dilakukan tiap triwulan sesuai dengan turunnya dana tersebut. Namun,  seiring kondisi di lapangan, dimana dana yang berasal dari transfer pemerintah pusat itu belum tentu bisa cair tepat waktu maka pemeriksaan bisa dilakukan penyesuaian. 

”Pemeriksaannya sesuai dengan jadwal turunnya Dana Desa dan juga selesainya pemanfaatan. Menurut aturannya memang tiga bulan sekali, tapi terkadang di lapangan belum tentu bisa seperti itu, jadi menyesuaikan,”tegasnya. 

Menurut Suyanto, meski Inspektorat saat ini diberi kewenangan untuk melakukan evaluasi penggunaan Dana Desa, bukan berarti BPK akan teramputasi kewenangannya.Oleh karena itu dirinya meminta agar pemerintahan desa  tidak perlu resah. 

”Kalau pemanfaatan Dana Desa itu sudah tepat lokasi, tepat sasaran, tepat salur, tepat jumlah dan tepat penggunaan apa yang ditakutkan. Kalau takut bisa jadi ada penyimpangan,”tandasnya.(sla/gus)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 15:36

Fraksi Golkar Dukung Penutupan THM Last Wolf di Pasir Panjang

PANGKALAN BUN – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:43

BPBD Kobar Terima Kunjungan Kedutaan Besar Inggris

PANGKALAN BUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 01 Juli 2025 11:42

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak

PANGKALAN BUN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:39

DPRD Kobar Minta Eksekutif Optimalkan Pendapatan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Bupati Sambangi DPR RI untuk Bahas Bandara Baru

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Senin, 30 Juni 2025 17:34

Pemkab Kobar Susun Standar Pelayanan MPP

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Forum…

Senin, 30 Juni 2025 17:31

Komisi A Apresiasi Dinkes Kobar yang Melaksanakan Deteksi Dini Kanker Serviks

PANGKALAN BUN– Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:57

Satpol PP Kobar Tertibkan PKL dan Patroli Gabungan

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten…

Kamis, 26 Juni 2025 16:56

Kobar Siapkan Sarpras dan Atlet

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mulai…

Kamis, 26 Juni 2025 16:51

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers