SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 19 Mei 2017 10:09
Inspektorat Awasi Penggunaan Dana Desa
ILUSTRASI.(NET)

PANGKALAN BANTENG-Pemerintah Desa saat ini harus lebih hati-hati dalam penggunaan dana desa. Bila sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kewalahan menangani pemeriksaan Dan Desa, di tahun 2017 ini  mereka akan mendapatkan dukungan  penuh dari Inspektorat.

Kepala Inspektorat Kabupaten Kobar, Suyanto menjelaskan kewenangan  mereka turut memeriksa dana desa sesuai dengan surat Mendagri Nomor 700  yang terbit bulan Desember tahun 2016. Inti dari surat tersebut, Inspektorat setiap kabupaten dan kota diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan penggunaan Dana Desa, hingga kepada pemeriksaan untuk tujuan tertentu. 

”Pemeriksaan dengan tujuan tertentu itu biasanya bila terjadi temuan akan ada dua jenis. Berupa administratif dan penyimpangan penggunaan keuangan.  Kalau temuan administratif maka pembenahan biasanya bersifat terkait manajerial. Namun, bila temuan termasuk dalam penyimpangan, maka akan ada ketentuan seperti pengembalian dana dan lain-lain,” terangnya. 

Sesuai aturan lanjut Suyanto, pemeriksaan penggunaan Dana Desa bisa dilakukan tiap triwulan sesuai dengan turunnya dana tersebut. Namun,  seiring kondisi di lapangan, dimana dana yang berasal dari transfer pemerintah pusat itu belum tentu bisa cair tepat waktu maka pemeriksaan bisa dilakukan penyesuaian. 

”Pemeriksaannya sesuai dengan jadwal turunnya Dana Desa dan juga selesainya pemanfaatan. Menurut aturannya memang tiga bulan sekali, tapi terkadang di lapangan belum tentu bisa seperti itu, jadi menyesuaikan,”tegasnya. 

Menurut Suyanto, meski Inspektorat saat ini diberi kewenangan untuk melakukan evaluasi penggunaan Dana Desa, bukan berarti BPK akan teramputasi kewenangannya.Oleh karena itu dirinya meminta agar pemerintahan desa  tidak perlu resah. 

”Kalau pemanfaatan Dana Desa itu sudah tepat lokasi, tepat sasaran, tepat salur, tepat jumlah dan tepat penggunaan apa yang ditakutkan. Kalau takut bisa jadi ada penyimpangan,”tandasnya.(sla/gus)


BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers