SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 19 Mei 2017 16:24
101 Gram Sabu Dicampur Pembersih Toilet
NARKOBA: Kapolres Kobar AKBP Pria Premos bersama instansi terkait saat memusnahkan barang bukti sabu dengan cara di campurkan air dan pembersih toilet di Mapolres Kobar kemarin.(JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Barang bukti sabu sebanyak 101,37 gram atau senilai Rp 182 juta dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air yang dicampur dengan pembersih toilet di halaman Mapolres Kotawaringin Barat (Kobar), Kamis (18/5). Narkoba itu disitas dari enam pengedar dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

Kapolres Kobar AKBP Pria Premos menuturkan, enam tersangka mendapat barang haram tersebut dari Jawa dan Kalimantan Barat (Kalbar).

"Kobar dijadikan tempat untuk membagi ke Kalimantan Selatan dan kabupaten lainnya. Mungkin karena fasilitas bandara dan jalur darat kita belum memiliki scaning ataupun alat yang bisa mendeteksi barang ini, sehingga menjadi sasaran para pengedar," ujar Pria Premos, Kamis (18/5).

Sabu tersebut hasil tangkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Kobar dari enam tersangka, yakni MN, SP, MR, NM, PD dan NR. Salah satu diantaranya merupakan seorang ibu rumah tangga.

"Tangkapan paling besar dari tersangka MR dengan barang bukti sabu sebanyak 80,33 gram yang diamankan pada April lalu," tandasnya.

Enam tersangka dijerat dengan pasal 114 (1) dsn (2) junto 112 (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2009 dengan pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

"Barang bukti ini hasil penangkapan bulan Maret hingga Mei 2017 yang saat ini mendekam di sel tahanan Polres Kobar sedang dalam tahap penyidikan," pungkasnya. (jok/yit)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers