SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 22 Mei 2017 15:05
Waduw!!!! Pensiun Polisi Diciduk Satpol PP, Kenapa nih???
MIRAS: TB (Kanan) saat menjalani proses penyidikan diruang Penyidik Kantor Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar, kemarin.(Lutfi Satpol PP Kobar for RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) membekuk pensiunan polisi, TB (60), lantaran berjualan minuman keras (miras) di kawasan Bundaran Pramuka, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar, Minggu (21/5), sekitar pukul 02.30 WIB.

Kabag Penyidik PNS, Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar Mustawan Lutfi menuturkan, pihaknya memacing TB dengan cara menjadi pembeli. Setelah ada kesepakatan melalui sambungan telepon, anggota Satpol PP yang menyamar menjadi pembeli menunggu TB di sekitar Bundaran Pramuka.

"Kita ciduk di jalan beserta barang bukti yang dibawanya, langsung kita amankan ke kantor untuk penyidikan," ujar Lutfi, Minggu (21/5).

Lutfi menerangkan, berdasarkan pengakuan dari pelaku, baru berjualan miras sekitar empat bulan ini. Namun pihaknya menduga pelaku sudah lama melakukan penjualan miras tersebut, hal ini berdasarkan pengakuan dari para pembeli yang telah menjadi langganan pelaku.

"Ngakunya baru empat bulan, pensiun 2016 lalu, tapi dari informasi kita dia sudah lama berjualan," tandasnya.

TB lantas diamankan bersama barang bukti tiga botol anggur merah dan satu dus Bir Bintang yang dibelinya dengan harga Rp 375 ribu dan dijual kembali dengan harga Rp 450 ribu. Sedangkan untuk harga eceran dijual dengan harga Rp 45 ribu per botolnya.

"Modusnya berjualan langsung antar apabila ada yang memesan via telpon, tidak memerima eceran. Barang tersebut dipesan di Sampit, diantar melalui travel," tuturnya.

Lutfi menegaskan, TB akan dikenakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2006 tentang peredaran miras dengan ancaman kurungan selama 3 bulan atau denda sebesar Rp 50 juta.

"Hari Jumat ini akan disidangkan, masuk tindak pidana ringan (Tipiring)," pungkasnya. (jok/yit)

 


BACA JUGA

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers