SAMPIT – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kotim, Rudianur meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengevaluasi tenaga kontrak (honorer).
Apa bila dalam pekerjaan tidak beres, maka Pemkab Kotim harus mengambil tindakan atau langsung memberhentikan. Sebab, kalau dibiarkan maka sama saja membebankan keuangan daerah.
“Tenaga kontrak yang direkrut Pemda sangat banyak, kami mempertanyakan bagaimana sistem evaluasi kinerja tenaga honorer selama ini, tetapi yang pasti kami menyarankan kalau tenaga kontrak tidak bisa bekerja sesuai dengan ketentuan, maka sebaiknya putuskan saja,” kata Rudianur, Selasa (23/5).
Tidak hanya itu, kata Rudianur, Pemkab Kotim harus memecat oknum tenaga kontrak apabila terbukti menggunakan narkoba. Proses pemecatan itu tidak perlu waktu lama, sebab status hanya sekadar tenaga kontrak yang bisa diberhentikan sewaktu-waktu.
Rudianur menilai tenaga kontrak di SKPD, terkadang ada yang kelebihan, sehingga rutinitasnya pun hanya datang ke kantor tanpa ada pekerjaan. Sistem kerja tenaga honorer masih belum jelas.
Karena itu, untuk efisiensi anggaran hendaknya tenaga kontrak bisa di alihkan ke sektor lain yang membutuhkan. “Seperti halnya layanan publik di Disdukcapil, di situ masih kekurangan tenaga,“ katanya.
Begitu juga, kata Rudianur, para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada jangan sampai membebankan pekerjaan yang seharusnya dikerjakan oleh ASN.
Kadang, tidak jarang mendengar beban kerja tenaga honorer lebih berat. Sedangkan dari sisi hak keuangan, tenaga honorer ini pas-pasan.
”Masalahnya, ASN beban kerjanya dilimpahkan ke honorer. Kalau ada kejadian seperti itu laporkan saja, biar tunjangannya tidak usah dibayar, dan disertai sanksi lainnya,” tegasnya. (ang/fm)