KUALA KURUN – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas lebih proaktif dalam penyelesaian tapal batas setiap desa dan kelurahan di Kecamatan Kurun dan Mihing Raya.
”Kita harapkan Pemkab Gumas lebih proaktif menyelesaikan persoalan tapal batas antara desa dan kelurahan di dua kecamatan tersebut,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gumas Helfrit Tiong, Selasa (23/5).
Menurut dia, permasalahan batas wilayah desa dan kelurahan merupakan aspek penting yang harus menjadi perhatian untuk diselesaikan, baik secara administratif maupun hubungan komunikasi antarperangkat desa dan masyarakatnya.
”Ini harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan masalah yang lebih serius lagi. Salah satunya dengan cara diskusi antara kedua belah pihak. Untuk itu, Pemkab Gumas harus berinisiatif dalam menyelesaikan tapal batas ini. Jangan menunggu ada permasalahan, baru bergerak,” tegas dia.
Agar penentuan tapal batas desa segera selesai, lanjut dia, harus ada kesadaran dan niat baik dari masyarakat serta seluruh pihak terkait untuk lebih kooperatif bersama-sama menentukan tapal batas desa dan kelurahan.
”Permasalahan tapal batas ini jangan terus dibiarkan, karena dikhawatirkan akan memicu prasangka lain, sehingga akan memperkeruh suasana,” ujar politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Sebelumnya, Bupati Gumas Arton S Dohong mengharapkan persoalan tapal batas antardesa dan kelurahan di dua kecamatan tersebut cepat diselesaikan. Dengan demikian, ada kejelasan tapal batas dan menghindari terjadinya permasalahan yang bisa saja terjadi di kemudian hari.
”Dalam penyelesaian tapal batas ini, akan kami serahkan kepada tim yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (arm/ign)