SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kotim, Rimbun mendesak agar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kotim segera turun ke lapangan guna mengecek kebenaran laporan adanya alih fungsi perumahan dinas di sekitar SDN 10 Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
“Saya ada terima laporan adanya alih fungsi perumahan guru, sebelum kami yang turun, maka saya minta Pemkab Kotim melalui dinas terkait lakukan pengecekan dulu soal dugaan alih fungsi dengan memanfaatkan untuk kepentingan pribadi terhadap aset daerah itu,” kata Rimbun kepada Radar Sampit, kemarin.
Rimbun menyebutkan sebenarnya aset itu milik Dinas Pendidikan Kotim berupa perumahan guru. Namun, beberapa tahun belakangan ini dialih-fungsikan, disewakan kepada pihak lain dengan mendapatkan uang sewa puluhan juta rupiah. Di situ ada indikasi merugikan negara.
Maka dari itu siapapun yang berani melindungi hal tersebut, kata Politikus PDI-P ini, harus ditindak tegas.
“Disdik kami minta bersinergi dengan BPKAD Kotim untuk menyelesaikannya, kita harus ungkap kemana aliran uang sewa itu, sebab informasinya tidak masuk ke kas daerah,” tegas Rimbun.
Dia berencana akan langsung turun ke lapangan. Bahkan pekan depan mereka sudah memiliki fakta lapangan. Tidak menutup kemungkinan jika ada oknum bermain, maka mereka tidak segan-segan melaporkannya dengan dugaan perbuatan memperkaya diri sendiri.
”Senin nanti (pekan depan) kami cek, tapi sebelumnya kepala bidang aset daerah harus pastikan dulu, kami tidak mau aset kita diklaim oknum, ujung-ujungnya nanti diklaim milik pribadi dan daerah dirugikan,” tegasnya. (ang/fm)