SAMPIT – Anggaran untuk upaya pemekaran Kotawaringin Timur di bagian utara melalui pembentukan Kabupaten Kotawaringin Utara, bakal dialokasikan lagi dalam APBD perubahan tahun ini. Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli menegaskan, pembentukan Kotara masuk dalam skala prioritas pemekaran oleh pemerintah pusat.
Jhon menuturkan, pembentukan Kotara tahun ini memang terkendala dana yang tak bisa dicairkan akibat terbentur aturan. Namun, bisa dianggarkan di APBD Perubahan tahun ini melalui pos anggaran di sekretariat daerah.
”Kami pastikan anggaran itu ada, karena nanti RKA yang diusulkan di APBD Perubahan ini melalui bagian pemerintahan Setda Kotim,” kata Jhon, kemarin (4/6).
Jhon menuturkan, saat ini pemekaran terus berjalan. Berdasarkan hasil rapat koordinasi di pemerintah pusat, sepakat akan dibahas rancangan undang-undang pemekaran oleh DPR RI. Dalam RUU itu, Kotara masuk dalam skala prioritas.
”Berdasarkan hasil rapat di tingkat pusat bersama DPR RI, undang-undang segera akan dibahas dan tentunya untuk Kotara sudah punya peluang besar. Tidak ada kendala lagi. Kita sudah ada jaminan bahwa Kotara akan masuk prioritas,” katanya.
Dia menambahkan, Kotara termasuk salah satu yang dibahas saat rapat di DPR RI. Saat itu dia hadir bersamaWakil Bupati Kotim HM Taufiq Mukri. DPR memberikan jaminan bahwa RUU tentang Daerah Otonom Baru akan dibahas secepatnya.
Meski demikian, lanjutnya, pemerintah pusat juga menegaskan, pembentukan DOB tidak serta merta langsung didefinitifkan. Namun, berporses mulai dari kabupaten persiapan selama tiga tahun. Apabila selama tiga tahun dievaluasi pemerintah pusat dan mampu, akan dilanjutkan dengan definitif. Kalau dinilai tidak mampu, dikembalikan ke kabupaten induk .
”Namun, kami yakin selama tiga tahun ini wilayah utara akan cepat berkembang. Sebab, dari beberapa kajian dinilai sangat layak. Harapan kami, tidak ada kendala lagi di tingkat pusat. Sebab, ini tinggal menunggu undang-undangnya dibahas dan diresmikan,” tandasnya. (ang/ign)