SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 06 Juni 2017 13:04
Berat, Oknum TNI AU Dihukum Adat, Ini Benda Langka yang Harus Dibayar
ILUSTRASI.(NET)

PANGKALAN BUN – Kasus penganiayaan oleh oknum perwira TNI Angkatan Udara (AU) terhadap Gian Carlo Fiesta (18) dan Freddy (53) di depan SMPN 7 Arut Selatan, Sabtu (31/5) lalu, bakal diselesaikan secara hukum adat.

Kepala Desa Pasir Panjang Tamel membeberkan, TNI AU dan keluarga korban sudah dimediasi. Kedua belah pihak sudah saling memaafkan. Kendati demikian, proses hukum adat tetap dilimpahkan kepada Demung Mantir Desa Pasir Panjang.

"Kalau sudah dilaporkan ke kepala adat akan ditindaklanjuti secara adat," ujar Tamel saat di temui di ruang kerjanya, Senin (5/6).

Tamel meneruskan, oknum TNI AU menyanggupi membayar denda yang diminta oleh Demung Mantir, yakni sebuah barang langka berupa empat tempayan tajau pantis (guci).

"Kita masih menunggu keputusan rundingan dari keluarga korban, karena kemarin sudah diberikan dua opsi melalui jalur hukum militer atau hukum adat. Kalau pilih hukum adat, maka hukum militer tidak diteruskan," ungkap Tamel.

Menurut Tamel, tempayan tajau pantis tersebut sudah langka. Harganya pun bisa mencapai Rp 30 juta untuk satu tempayan. Oknum TNI tersebut harus membayar dengan empat tempayan tajau pantis karena telah memukul empat kali, yakni terhadap Gian sebanyak tiga kali dan terhadap Freddy satu kali.

"Kalau ada pun barang itu kebanyakan tidak mau dijual dan hukumnya tidak bisa ditawar, dikurangi atau ditambah. Kalau melebihi bisa menjadi malapetaka," kata Tamel.

Selain itu, sidang dan penyerahan Tempayan Tajau Pantis pun harus menggelar acara adat Dayak dan semua pembiayaan ditanggung oleh pelaku pemukulan. Sesudah itu, tempayan tajau pantis rencananya akan dihibahkan korban ke Rumah Adat Betang Pasir Panjang.

"Kejadian di wilayah Desa Pasir Panjang, kalau sudah dilaporkan ke Demung Mantir, terkait kasus pemukulan atau hinaan mau dari suku apa, agama apa, harus mengikuti aturan tersebut," tandasnya.

Tamel menambahkan, TNI AU sudah meminta maaf dengan tulus kepada pihak keluarga, karena juga pihak keluarga korban juga merupakan keluarga TNI AU. Dalam waktu dekat pihaknya akan membentuk paguyuban Ikatan Keluarga Angkasa (IKRA) untuk saling mengenal keluarga besar TNI AU dan tidak ada lagi perpecahan.

"Permasalahan ini harus cepat diselesaikan, tidak berkepanjangan," pungkas Tamel. (jok/yit)

 


BACA JUGA

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers