SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 06 Juni 2017 13:04
Berat, Oknum TNI AU Dihukum Adat, Ini Benda Langka yang Harus Dibayar
ILUSTRASI.(NET)

PANGKALAN BUN – Kasus penganiayaan oleh oknum perwira TNI Angkatan Udara (AU) terhadap Gian Carlo Fiesta (18) dan Freddy (53) di depan SMPN 7 Arut Selatan, Sabtu (31/5) lalu, bakal diselesaikan secara hukum adat.

Kepala Desa Pasir Panjang Tamel membeberkan, TNI AU dan keluarga korban sudah dimediasi. Kedua belah pihak sudah saling memaafkan. Kendati demikian, proses hukum adat tetap dilimpahkan kepada Demung Mantir Desa Pasir Panjang.

"Kalau sudah dilaporkan ke kepala adat akan ditindaklanjuti secara adat," ujar Tamel saat di temui di ruang kerjanya, Senin (5/6).

Tamel meneruskan, oknum TNI AU menyanggupi membayar denda yang diminta oleh Demung Mantir, yakni sebuah barang langka berupa empat tempayan tajau pantis (guci).

"Kita masih menunggu keputusan rundingan dari keluarga korban, karena kemarin sudah diberikan dua opsi melalui jalur hukum militer atau hukum adat. Kalau pilih hukum adat, maka hukum militer tidak diteruskan," ungkap Tamel.

Menurut Tamel, tempayan tajau pantis tersebut sudah langka. Harganya pun bisa mencapai Rp 30 juta untuk satu tempayan. Oknum TNI tersebut harus membayar dengan empat tempayan tajau pantis karena telah memukul empat kali, yakni terhadap Gian sebanyak tiga kali dan terhadap Freddy satu kali.

"Kalau ada pun barang itu kebanyakan tidak mau dijual dan hukumnya tidak bisa ditawar, dikurangi atau ditambah. Kalau melebihi bisa menjadi malapetaka," kata Tamel.

Selain itu, sidang dan penyerahan Tempayan Tajau Pantis pun harus menggelar acara adat Dayak dan semua pembiayaan ditanggung oleh pelaku pemukulan. Sesudah itu, tempayan tajau pantis rencananya akan dihibahkan korban ke Rumah Adat Betang Pasir Panjang.

"Kejadian di wilayah Desa Pasir Panjang, kalau sudah dilaporkan ke Demung Mantir, terkait kasus pemukulan atau hinaan mau dari suku apa, agama apa, harus mengikuti aturan tersebut," tandasnya.

Tamel menambahkan, TNI AU sudah meminta maaf dengan tulus kepada pihak keluarga, karena juga pihak keluarga korban juga merupakan keluarga TNI AU. Dalam waktu dekat pihaknya akan membentuk paguyuban Ikatan Keluarga Angkasa (IKRA) untuk saling mengenal keluarga besar TNI AU dan tidak ada lagi perpecahan.

"Permasalahan ini harus cepat diselesaikan, tidak berkepanjangan," pungkas Tamel. (jok/yit)

 


BACA JUGA

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Fraksi PDIP Soroti Infrastruktur Jalan dan PJU di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD…

Jumat, 10 Oktober 2025 16:10

BPR Marunting Sejahtera Didorong Perluas Layanan hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengajukan Rancangan…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:00

Enam Fraksi Sepakat Bahas Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

PANGKALAN BUN – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers