PANGKALAN BUN - Pengusaha warung remang-remang di kawasan Pangkalan Bun Park mengabaikan larangan Bupati Kotawaringin Barat. Setelah sempat tutup di awal Ramadan, mereka kembali beroperasi mulai Minggu (4/6) malam.
Salah seorang warga Kelurahan Madurejo, Waryo, menduga, warung remang-remang di Pangkalan Bun Park tidak hanya jualan kopi, tapi juga jualan minuman keras.
"Ini bentuk pelecehan terhadap instruksi dan imbauan bupati," ujar Waryo, Selasa (6/6).
Waryo berharap Bupati Kobar menindak tegas warung remang yang kembali beroperasi di lokasi tersebut. Penertiban ini demi menghormati umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah dan menjaga ketertiban umum.
"Segera ditindak, jangan dibiarkan," pungkasnya. (jok/yit)