SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 08 Juni 2017 09:41
Pengumuman! KIA Bukan Syarat Masuk Sekolah
REKAM: Perekaman e-KTP di Kotawaringin Barat.(DOK. RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN- Pada masa penerimaan  peserta didik baru (PPDB) tahun ini, sekolah di larang  membuat syarat penyertaan pelampiran Kartu Identitas Anak (KIA) untuk keperluan mendaftar sekolah. Pasalnya, saat ini proses pencetakan dan sebaran KIA belum merata, bahkan baru dua pekan ini dimulai pencetakannya. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Agus Suparji mengungkapkan, pihaknya mendengar informasi ada sekolah yang mensyaratkan para calon siswanya untuk menyertakan KIA sebagai syarat mendaftar sekolah. 

”Ada orang tua yang bilang begitu, dan saran saya sekolah jangan mewajibkan dulu kepemilikan KIA kepada anak yang akan mendaftar di sekolah. Itu tidak dibenarkan, karena pencetakan KIA belum banyak,”tegasnya. 

Menurut Agus, jangan sampai hanya gara-gara KIA anak tidak bisa mendaftar di sekolah, nanti kalau demikian maka Disdukcapil yang akan dipersalahkan. Selain itu, Disdukcapil juga belum mewajibkan anak-anak yang akan mendaftar sekolah harus sudah memiliki KIA. 

Selain itu pihaknya mengakui bahwa saat ini permintaan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) di Disdukcapil Kobar terus meningkat. Selama sepekan ini sekitar 418 keping kartu yang sudah tercetak. 

”Sudah mulai banyak, warga sangat antusias sekali. Terutama orang tuanya, bahkan dalam tiga hari ini permintaan cetak KTP elektronik kalah dibanding KIA,”tambah Agus. 

Dirinya juga menyarakan, agar untuk anak-anak diusia empat tahun bila ingin dibuatkan KIA lebih baik menunggu hingga usia lima tahun lebih satu hari, karena diusia itu harus disertakan foto. Hal ini juga didasarkan, karena untuk sementara blangko KIA cukup terbatas. 

”Lebih baik menunggu satu tahun lagi, sekalian foto anaknya dicetak kalau usianya sudah lima tahun,”tambah Agus. 

Dalam KIA tersebut lanjutnya, selain terdapat nama dan juga foto (anak diatas lima tahun), juga ada disertakan alamat dan nomor identitas kependudukan (NIK). Selain itu juga akan dicantumkan nomor akta kelahiran anak, nomor kartu keluarga dan juga nama orang tua atau kepala keluarga,”tandasnya. 

Untuk data terbaru di Disdukcapil, sampai saat ini jumlah anak yang telah terdaftar sebanyak 69.336 anak, namun jumlah blangko yang mampu disediakan masih 25.165 keping.(sla/gus)


BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers